Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Vario Milik Remaja Asal Puring ini Hilang Saat Main Futsal di GOR Jladri

Vario Milik Remaja Asal Puring ini Hilang Saat Main Futsal di GOR Jladri

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tersangka dalam kasus ini adalah CR (20) dan AD (19), keduanya adalah warga Desa Madureso, Kecamatan Kuwarasan.

Vario Milik Remaja Asal Puring ini Hilang Saat Main Futsal di GOR Jladri
Dua tersangka pencurian sepeda motor di GOR Jladri

INI Kebumen KEBUMEN – Hati-hati saat memarkirkan kendaraan, cek kembali apakah sudah terkunci dengan benar dan terparkir tempat yang aman.

Baru-baru ini sepeda motor milik remaja inisial ED (16) warga Desa Wetonkulon, Kecamatan Puring,  hilang dicuri sepasangan pemuda saat ia bermain futsal di GOR Desa Jladri, Kecamatan Buayan.

Sepeda motor matic Honda Vario miliknya hilang sekitar pukul 22.00 WIB, pada hari Sabtu 21 Agustus 2021.

Tersangka dalam kasus ini adalah CR (20) dan AD (19), keduanya adalah warga Desa Madureso, Kecamatan Kuwarasan.

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo saat konferensi pers, niat mencuri timbul setelah melihat sepeda motor korban tidak dikunci stang. 

“Malam itu para tersangka datang ke GOR. Setelah melihat-lihat, ada satu kendaraan tidak dikunci stang. Awal niatnya mau futsal, berubah jadi ingin mencuri,” jelas Kompol Edi Wibowo, Sabtu, 18 September 2021.

Setelah mengetahui situasi aman, sepeda motor dibawa kabur para tersangka dengan cara distep atau didorong kurang lebih sejauh 10 Kilometer hingga akhirnya ditangkap warga. 

“Setelah mengetahui ada sepeda motor hilang, warga langsung mencari. Termasuk teman-teman korban dan pengurus GOR ikut mencari,” ungkap Wakapolres. 

Para tersangka berikut barang bukti sepeda motor milik korban berhasil diamankan warga beberapa jam kemudian di dekat Pom Bensin Jatiroto Kecamatan Buayan, selanjutnya dibawa ke Polsek Buayan.

Kepada polisi tersangka mengaku tergiur ingin mencuri setelah melihat motor korban karena tidak dikunci stang.

Sepeda motor itu niatnya akan dijual oleh tersangka, lalu uangnya digunakan untuk membayar hutang kepada temannya. 

“Ya nyesel Pak. Awalnya berniat futsalan,” ungkap para tersangka. 

Namun penyesalan tersangka tidak bisa menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363ayat (1) huruf 3e KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Tak ingin hal serupa terulang, Kompol Edi Wibowo mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati saat memarkirkan kendaraannya. 

Kendaraan bermotor baiknya dikunci dengan benar, selanjutnya diparkir di tempat yang aman dan mudah diawasi.(*)

  • person
  • visibility 1
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Lebaran, Ditemukan Banyak Produk Teri Nasi Mengandung Formalin di Kebumen

    Jelang Lebaran, Ditemukan Banyak Produk Teri Nasi Mengandung Formalin di Kebumen

    • calendar_month Kamis, 7 Jun 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Sejumlah produk pangan mengandung zat berbahaya ditemukan beredar di sejumlah pusat perbelanjaan di Kabupaten Kebumen. Sejumlah produk makanan ditengarai mengandung rhodamin B atau zat pewarna tekstil dan formalin. Petugas menunjukkan produk yang ditemukan mengandung formalin. Temuan itu diperoleh setelah Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Kabupaten Kebumen melakukan sidak di pasar tradisional […]

  • Nyambi Jualan Pil Koplo, Kernet Truk Asal Klirong Ditangkap Polisi

    Nyambi Jualan Pil Koplo, Kernet Truk Asal Klirong Ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Tersangka menjualnya kembali dengan keuntungan tiap paketnya Rp 30 ribu kepada warga lainnya. Pil hexymer atau pil koplo yang diamankan polisi INI Kebumen, KEBUMEN – Edarkan pil hexymer, seorang pemuda inisial SS (24) warga Desa Kedungwinangun, Kecamatan Klirong, harus berurusan dengan Sat Reskrim Polres Kebumen.  Tersangka yang berprofesi sebagai kernet truk itu harus pasrah, saat […]

  • Selama 1,5 Jam, Rutan Kebumen Digeledah Polisi

    Selama 1,5 Jam, Rutan Kebumen Digeledah Polisi

    • calendar_month Kamis, 21 Feb 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Selama 1,5 jam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kebumen digeledah oleh tim gabungan, Rabu malam, 20 Februari 2019. Petugas gabungan dari Polres Kebumen dan Rutan Kelas II B Kebumen menggeledah seluruh kaman narapidana, Rabu malam. Petugas gabungan dari Polres Kebumen dan pegawai Rutan Kebumen melakukan penggeledehan mulai pukul 19.30 menyasar […]

  • GOW Gelar Pelatihan Pengolahan Limbah Rumah Tangga Khusus Plastik

    GOW Gelar Pelatihan Pengolahan Limbah Rumah Tangga Khusus Plastik

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    ww.inikebumen.net KEBUMEN – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kebumen, menyelenggarakan pelatihan pengolahan limbah rumah tangga. Pelatihan tersebut digelar di Ruang Jatijajar Komplek Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin, 20 November 2017. Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kebumen, menunjukan produk berbahan limbah rumah tangga. Ketua Panitia Pelatihan, Hj Budi Lestari, mengatakan pelatihan tersebut diikuti oleh […]

  • Perda Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Kebumen Resmi Berlaku

    Perda Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Kebumen Resmi Berlaku

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Setelah dilakukan secara maraton, Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, telah ditetapkan menjadi perda. Penetapan perda yang mengatur tentang kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, Senin (14/8/2017). #Warta Kebumen# UtamaSuasana rapat paripurna DPRD penetapan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif […]

  • Sambangi Daerah Terpencil Kapolres Kebumen Bagikan Sembako

    Sambangi Daerah Terpencil Kapolres Kebumen Bagikan Sembako

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net SEMPOR – Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti bersama jajarannya mengunjungi daerah pelosok di wilayah Kabupaten Kebumen. Salah satunya Desa Kedungwringin, Kecamatan Sempor. Wakapolres Kebumen Kompol Christian AER, disaksikan Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, menyerahkan bingkisan kepada warga Desa Kedungwringing, Kecamatan Sempor. Didampingi Wakapolres Kompol Christian AER, dan pejabat utama Polres Kebumen lainnya, Kapolres mendatangi […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks