Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Perda Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Kebumen Resmi Berlaku

Perda Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Kebumen Resmi Berlaku

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.inikebumen.net KEBUMEN – Setelah dilakukan secara maraton, Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, telah ditetapkan menjadi perda. Penetapan perda yang mengatur tentang kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, Senin (14/8/2017).

Perda Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Kebumen Resmi Berlaku
#Warta Kebumen# UtamaSuasana rapat paripurna DPRD penetapan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Senin (14/8/2017).

Wakil Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, mengatakan sebelum ditetap menjadi perda. Raperda tersebut dibahas secara intensif melalui serangkaian tahapan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam tata tertib DPRD Kabupaten Kebumen.

“Telah mendapat fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah serta telah mendapat nomor register dari Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 15/2017,” kata Wakil Bupati Yazid Mahfudz.

Yazid Mahfudz, menjelaskan Raperda dimaksud disusun untuk melaksanakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. “Kami sampaikan pada seluruh jajaran Eksekutif dan masyarakat yang terlibat dalam proses pembahasan Raperda ini,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kebumen Siti Kharisah, menegaskan meski perda tersebut telah ditetapkan namun penerapannya masih haru menunggu Peraturan Bupati (Perbup). Hal itu dikatakan Siti Kharisah, pada jumpa pers di Ruang Sekretaris DPRD Kebumen, Selasa (15/8/2017).

“Untuk menentukan besaran kenaikan tunjangan harus mengacu kepada Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 sebagai tindaklanjut adanya PP Nomor 18. Permendagri ini baru saja terbit,” terang Siti Kharisah, kepada sejumlah wartawan.

Sebelumnya, anggota Pansus IV yang membahas raperda tersebut, M Stevani Artiningsih, meminta kepada eksekutif agar melakukan pengkajian untuk menentukan besaran tunjangan yang menjadi hak pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kebumen. Besaran tunjangan hendaknya memperhatikan azas kepatutan, kewajaran, rasionalitas serta standar harga setempat yang berlaku.

“Besaran tunjangan hendaknya tidak melebihi besaran tunjangan anggota DPRD provinsi, serta berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Perlu dilakukan pencermatan dan kehati-hatian dalam mengambil kesimpulan. Sehingga di kemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.

Dalam perda itu menyebutkan adanya beberapa jenis tunjangan kesejahteraan yang menjadi hak pimpinan dan anggota DPRD. Tunjangan kesejahteraan meliputi tunjangan komunikasi intensif, jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, pakaian dinas dan atribut. Tunjangan lain, Rumah negara dan perlengkapanya, tunjangan transportasi dan tunjangan reses .(*)

  • person
  • visibility 1
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Tips Aman Bersepeda Dimasa Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru

    Ini Tips Aman Bersepeda Dimasa Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    “Penggunaan face shield saja tidak dianjurkan dikarenakan masih ada celah untuk droplet,”  Bupati Kebumen dan ASN melakukan sepeda bersama INI Kebumen, JAKARTA – Masyarakat menggunakan sepeda tak hanya bertujuan sebagai sarana berolahraga untuk kesehatan jasmani tetapi juga moda transportasi.  Dimasa adaptasi kebiasaan baru (AKB), banyak orang mulai menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi menuju kantor atau […]

  • Relawan Koko dari 26 Kecamatan Gelar Kopdar di Sempor

    Relawan Koko dari 26 Kecamatan Gelar Kopdar di Sempor

    • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Nantinya setelah pilbup relawan kotak kosong jangan bubar  Relawan Kotak Kosong INI Kebumen, SEMPOR – Relawan Kotak Kosong (Koko) yang berasal dari 26 kecamatan se Kabupaten Kebumen, mengadakan kopi darat (kopdar) di Desa Tunjungseto, Kecamatan Sempor, Minggu 8 November 2020 sore.  Kegiatan yang diikuti sekitar 75 orang itu menjadi ajang curah pendapat dan sumbang saran […]

  • Sedulur Hasto Kebumen Terus Melakukan Konsolidasi

    Sedulur Hasto Kebumen Terus Melakukan Konsolidasi

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Pengukuhan diselenggarakan secara sederhana jauh dari kesan formal, diawali dengan pertemuan pengurus Sedulur Hasto tingkat desa. Relawan Sedulur Hasto foto bersama usai dikukuhkan www.inikebumen.net KEBUMEN – Setelah menempati kantor baru, komunitas Sedulur Hasto terus melakukan konsolidasi dan menuai dukungan dari masyarakat. Dua malam berturut turut Pengurus Kabupaten mengukuhkan relawan Sedulur Hasto tingkat kecamatan. Pengurus Kecamatan […]

  • KKN di Masa Pandemi Covid-19, Mahasiswa UNS Giatkan Germas

    KKN di Masa Pandemi Covid-19, Mahasiswa UNS Giatkan Germas

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Selama melaksanakan KKN, Nurlia menggiatkan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) yang diisi berbagai program. Nurlia mengedukasi anak-anak untuk memakai masker sambil mengajak senam sehat.  INI Kebumen, KEBUMEN – Mengantisipasi pandemi Covid-19, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai salah satu bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi juga dilakukan penyesuaian. Universitas Sebelas Maret (UNS) melalui Surat Edaran Nomor: […]

  • Berani Naikan Harga Raskin, Siap-siap Berhadapan dengan Saber Pungli

    Berani Naikan Harga Raskin, Siap-siap Berhadapan dengan Saber Pungli

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Pemerintah desa maupun perangkatnya diwanti-wanti agar tidak menjual harga beras Rastra melebih harga yang telah ditentukan. Praktik ini dikategorikan pungli, yang bisa ditindak oleh Unit Pemberantasan Pungli. Kabag Perekonomian Setda Kebumen, Wahyu Siswanti (tengah) mengecek stok beras di Gudang Bulog Selang, Kamis (6/7/2017). “Sudah ada edarannya, tidak boleh menjual harga melebihi yang […]

  • Catat! GTT/PTT Kebumen Dijanjikan Bakal Terima SK Bupati

    Catat! GTT/PTT Kebumen Dijanjikan Bakal Terima SK Bupati

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Perjuangan guru yang berstatus GTT/PTT di Kabupaten Kebumen, untuk diakui oleh pemerintah mulai menemui titik terang. Sebab, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, bakal menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan GTT/PTT. Ketua PGRI Kabupaten Kebumen, Tukijan, saat berorasi pada aksi massa GTT/PTT di depan Pendopo Rumdin Bupati. Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Guru […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks