Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Ironi JPPR, Modal Reputasi Nasional, Tak Jaga Kredibilitas di Kebumen

Ironi JPPR, Modal Reputasi Nasional, Tak Jaga Kredibilitas di Kebumen

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Catatan Sepekan Pasca Putusan DKPP (Bagian 1)

Oleh: Kang Juki

Ironi JPPR, Modal Reputasi Nasional, Tak Jaga Kredibilitas di Kebumen
Ilustrasi

INI Kebumen, SEBAGAI lembaga pemantau pemilu, Jaringan Pendidikan Politik untuk Rakyat (JPPR) sudah memiliki reputasi nasional, meski di Kebumen masih banyak yang belum tahu. 

Sayangnya laman jppr.or.id saat ini tak bisa diakses lagi, sehingga publik yang ingin mengetahui JPPR dari sumber primer harus kecewa. Sementara informasi dari ensiklopedia online wikipedia sangat terbatas.

Wikipedia menyebutkan ada 38 organisasi dan lembaga yang berpartisipasi dalam jaringan. Selain beberapa organisasi otonom (ortom) di bawah NU dan Muhammadiyah, juga lembaga antar iman, lembaga pendidikan, LSM dan sebagainya.

Sementara dalam laman rumahpemilu.org dijelaskan bila JPPR didirikan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pada tahun 1998. Namun pada Pemilu 1999, JPPR hanya memberikan pendidikan pemilih. Baru pada Pemilu 2004, JPPR melakukan pemantauan dengan jumlah pemantau terdaftar sebanyak 144.000 orang.

Pada Pilkada Serentak tahun 2020, JPPR melakukan pemantauan di 59 daerah dari 270 daerah yang menyelenggarakan. Koordinator Nasional (Kornas) JPPR Alwan Ola Riantobi juga rajin mengkritisi pelaksanaan Pilkada 2020.

Dalam salah satu diskusi virtual menjelang Pilkada Serentak 2020, Alwan Ola Riantobi membuat statemen yang berani. Menurutnya perlu sanksi tegas terhadap pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 dengan mendiskualifikasinya dari kontestasi pilkada.

Usai pelaksanaan Pilkada 2020, kepada berbagai media Alwan melaporkan beberapa temuan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Antara lain: pelanggaran protokol kesehatan (prokes), warga positif Covid-19 yang tak menggunakan hak pilihnya, dugaan praktik politik uang (money politics) dan rendahnya partisipasi pemilih.

Alwan menyatakan JPPR menemukan 101 praktek dugaan politik uang. Berkebalikan dengan di tingkat nasional, Koordinator JPPR Kebumen Agus Suroso justru menyatakan tidak menemukan money politics dalam Pilkada 2020 di Kebumen.

Pernyataan tersebut sangat aneh, lembaga pemantau lazimnya mempublikasikan apa yang ditemukannya, bukan apa yang tidak ditemukannya. Mempublikasikan apa yang tidak ditemukan lembaga pemantau bukahkah sama dengan menjatuhkan kredibilitasnya sendiri? Kinerjanya menjadi tidak terkesan berpihak pada kepentingan politik rakyat, melainkan hanya hendak menjadi legitimator hasil pemilihan.

Sebagai Koordinator JPPR Kebumen, Agus Suroso seperti tidak memahami substansi kerja lembaga pemantau.

Ternyata tak hanya sampai di situ. Dari bukti yang diajukan KPU Kabupaten Kebumen dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Agus Suroso bahkan terbukti tak memahami substansi independen sebagai syarat lembaga pemantau pemilihan.

Saat diklarifikasi KPU Kabupaten Kebumen sehubungan dengan adanya usulan dari Masyarakat Kotak Kosong (Masy Koko), Agus Suroso mengaku menjadi Koordinator JPPR berdasarkan SK Nomor 014/SK/SekNas-JPPR/XI/2020 tanggal 13 November 2020. Sehingga pada tanggal 17 November 2020 saat mengunggah status pada akun facebook pribadinya, Agus sudah tahu kedudukannya hanya belum mendaftarkan JPPR ke KPU Kabupaten Kebumen.

Ironisnya unggahan statusnya berbunyi, “Warga NU wajib pilih Arif Sugiyanto Dalam Pilkada Kebumen 9 Desember 2020”. Unggahan yang sekaligus memberi tanda kepada akun Arif Sugiyanto, langsung atau tidak langsung adalah pemberitahuan Agus Suroso akan keberpihakannya kepada Arif Sugiyanto.

Tapi dalam penjelasannya kepada KPU Kabupaten Kebumen tentang unggahan tersebut apakah merupakan bentuk dukungan dan apa tujuannya, jawaban Agus Suroso, “Bukan. Kalau itu atas nama pribadi bukan atas nama JPPR. Itu hanya postingan biasa dengan postingan “wajib pilih arif sugiyanto” dan bukan atas nama JPPR. Ini tidak masuk ajakan, karena jika ajakan harus ada kata ayo, mari, ikutilah. Tujuannya hanya posting biasa, karena saya lahir di NU dan besar di NU, dan NU sudah deklarasi arif sebagai bendahara, jadi saya posting.”

Agus apa tidak memahami beberapa butir pernyataan yang ditandatanganinya dalam form II.5?

Pernyataan nomor 2 berbunyi, “tidak mempengaruhi Pemilih dalam menggunakan haknya untuk memilih.”. Menyebut “Warga NU wajib pilih …” dianggapnya bukan mempengaruhi? Warga NU tentu paham yang disebut wajib kalau dilaksanakan mendapat pahala jika tidak berdosa.

Unggahan tersebut semestinya juga mengingkari pernyataan nomor 5, “tidak memihak kepada peserta Pemilihan tertentu.” Menghukumi wajib pilih bagaimana tak bisa disebut berpihak?

Ironis sekali ketika seorang koordinator pemantau tidak memahami substansi independen beserta penjabarannya, terkait mempengaruhi dan keberpihakan. 

Putusan DKPP Nomor 129-PKE-DKPP/2021 yang dibacakan dalam sidang 28 Juli 2021 mudah-mudahan bisa menjadi bahan bagi Kornas JPPR untuk mengevaluasi JPPR daerah Kebumen. (Bersambung)

Penulis adalah pegiat media dan pemegang hak pilih pada Pilkada Kebumen tahun 2020.

  • person
  • visibility 2
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Telkomsel Bantu Kuota Gratis ke Pemprov Jateng

    Dukung Pembelajaran Jarak Jauh, Telkomsel Bantu Kuota Gratis ke Pemprov Jateng

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat tidak mampu memperoleh kuota untuk belajar anak-anak mereka. Telkomsel serahkan bantuan kuota gratis. INI Kebumen, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menerima Manajemen PT Telkomsel di Ruang Rapat Gedung A lantai 2 Kantor Gubernur, Rabu 26 Agustus 2020. Pertemuan itu dalam rangka paparan program penyediaan paket data internet […]

  • 63 Polisi di Kebumen Ikuti Latihan Menembak

    63 Polisi di Kebumen Ikuti Latihan Menembak

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Materi latihan meliputi menembak jarak 30 meter dan 100 meter. Latigan menembak Polres Kebumen INI Kebumen, KEBUMEN – Polres Kebumen menggelar kegiatan latihan menembak di lapangan tembak Secata Gombong, Rabu 10 Februari 2021. Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubag Humas Polres Iptu Sugiyanto, sedikitnya 63 personel yang mengikuti latihan dalam kesempatan itu.  Adapun […]

  • Serahkan Kendaraan Dinas, Wabup Kebumen Sebut PPKBD Miliki Peran Penting

    Serahkan Kendaraan Dinas, Wabup Kebumen Sebut PPKBD Miliki Peran Penting

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik, Wakil Bupati berharap kinerja  petugas PPKBD dan Sub PPKBD ini akan lebih bersemangat. Wakil Bupati memberikan pengarahan kepada  pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa INI Kebumen, PEJAGOAN – Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) memiliki peran penting terkait sosialisasi program-program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga.  Dimana tujuan KB tidak […]

  • Shelter Sutoyo Minta Dibongkar, tapi Pansus Minta Bangun Shelter Baru di Alun-alun Kebumen

    Shelter Sutoyo Minta Dibongkar, tapi Pansus Minta Bangun Shelter Baru di Alun-alun Kebumen

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kebumen yang membahas Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, meminta Eksekutif membongkar shelter Pusat Kuliner Kebumen di Jalan Sutoyo atau depan SMA Negeri 1 Kebumen. PKL Pusat Kuliner Jalan Mayjen Sutoyo Kebumen memanfaatkan trotoar untuk berjualan. Alasannya karena kurang sesuai peruntukanya, mengingat area tersebut merupakan area pendidikan […]

  • Bupati Kebumen Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat

    Bupati Kebumen Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Kebumen. Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, pada acara peresmian Kantor Kecamatan Sruweng, belum lama ini. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah (Humas Setda) Kebumen, Sukamto, menuturkan Bupati Mohammad Yahya Fuad, akan kooperatif mengikuti […]

  • Ketua DPRD Kebumen: Waspadai Pembuat Gaduh Masyarakat Kebumen

    Ketua DPRD Kebumen: Waspadai Pembuat Gaduh Masyarakat Kebumen

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kebumen untuk waspada terhadap pihak-pihak yang ingin mengadu domba masyarakat. Pasalnya, saat ini ada pihak-pihak yang selalu membuat gaduh dan tidak menginginkan Kabupaten Kebumen menjadi maju dan besar. Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo (berkacamata), pada malam tasyakuran HUT ke72 Kemerdekaan RI di Gedung […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks