Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Dicatut Namanya Dalam PPDB, Gus Yasin Minta Masyarakat Jujur

Dicatut Namanya Dalam PPDB, Gus Yasin Minta Masyarakat Jujur

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nama Gus Yasin dicatut pihak tak bertanggung jawab saat pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri di Kabupaten Kudus. Tujuannya yakni untuk meloloskan siswa titipan.

Dicatut Namanya Dalam PPDB, Gus Yasin Minta Masyarakat Jujur
Wagub Jateng Taj Yasin, melakukan selfie dengan peserta Solusi Jitu Sukses UTBK 2020

INI Kebumen, SEMARANG – Baru-baru ini nama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dicatut oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Kudus. Mengetahui Namanya dimanfaatkan untuk perbuatan yang tidak benar, Gus Yasin sapaan akrabnya pun melakukan klarifikasi.

Gus Yasin menyampaikan tidak pernah berkomunikasi dengan siapapun baik itu kepala sekolah, panitia PPDB ataupun kepala dinas untuk menerima siswa titipan.

“Saya katakan bahwa di sini saya tidak pernah bertelepon atau menyuruh seseorang untuk memberikan masukan kepada kepala sekolah atau panitia, atau kepala dinas sendiri pun, saya tidak pernah mengkonfirmasi itu,” katanya di rumah dinas Rinjani, Rabu 24 Juni 2020.

Ia pun meminta masyarakat terbuka dan jujur dalam proses pelaksanaan PPDB. Apabila ada keluhan dan kendala, cukup disampaikan ke dinas terkait.

“Itu (PPDB) juga sudah ada aturannya. Berapa persen dari zonasinya, berapa persen dari masyarakat yang tidak mampu, berapa persen dari orang-orang yang berprestasi. Maka kita taati saja, ikuti saja jalurnya, pendaftaran sudah jelas,” tandasnya.

Ia pun meminta pada kepala sekolah dan panitia PPDB untuk tidak menghiraukan jika ada yang membawa namanya agar anaknya diterima di sekolah tertentu. Selain itu ia juga berpesan pada orang tua siswa untuk mengajarkan kejujurann pada anaknya terkait dengan proses PPDB ini. 

Nama Gus Yasin dicatut pihak tak bertanggung jawab saat pelaksanaan PPDB SMA/SMK Negeri di Kabupaten Kudus. Tujuannya yakni untuk meloloskan siswa titipan.

Kepala SMA Negeri 1 Kudus, Shodiqun mengatakan sempat ditelepon seseorang yang mengaku sebagai utusan Wagub Jateng untuk memasukkan seorang siswa di sekolah itu.

Meski begitu, Shodiqun mengatakan tak lantas percaya. Ia menjawab bahwa pelaksanaan PPDB sudah dilakukan secara online dengan menggunakan sistem yang sesuai aturan.(*)

  • person
  • visibility 2
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Shalat Idul Adha di Alun-alun Kebumen, Imam dari NU dan Khotib dari Muhammadiyah

    Shalat Idul Adha di Alun-alun Kebumen, Imam dari NU dan Khotib dari Muhammadiyah

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Ibadah haji adalah rukun islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim. Selama ini, umat islam sering terperangkap dengan pemahaman ibadah haji ditunaikan bagi yang mampu. Ribuan umat islam mengikuti shalat idul adha 1440 H di Alun-alun Kebumen. www.inikebumen.net KEBUMEN – Ribuan umat islam mengikuti shalat idul adha 1440 H di Alun-alun Kebumen, Minggu pagi, 11 […]

  • Terkait  Pilbup Kebumen 2020, Seluruh Anggota KPU Kebumen Terbukti Melanggar Kode Etik

    Terkait Pilbup Kebumen 2020, Seluruh Anggota KPU Kebumen Terbukti Melanggar Kode Etik

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Putusan DKPP: KPU Kebumen Terbukti Melanggar Kode Etik, Bawaslu Kebumen Tidak Tangkapan layar sidang putusan DKPP RI INI Kebumen, KEBUMEN – Seluruh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen yang menjadi Teradu I, II, III, IV dan V dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedomen Perilaku Penyelenggara Pemilu.  Sementara seluruh anggota Badan Pengawas Pemilu […]

  • Soal GTT, Pemkab Kebumen Minta Pendapat Hukum Kejari

    Soal GTT, Pemkab Kebumen Minta Pendapat Hukum Kejari

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Kebumen menuntut kejelasan nasib mereka. Mereka meminta Bupati Kebumen menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2017 tentang guru, dengan cara mengakui GTT sebagai tenaga honorer. Guru Tidak Tetap (GTT) memenuhi lobi DPRD Kebumen. Mereka menuntut Pemkab Kebumen mengakui status mereka sesuai dengan PP nomor 19 […]

  • Lowongan Kerja di Bank BCA

    Lowongan Kerja di Bank BCA

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Lowongan Kerja Staf Reviewer Bank BCA Staf ReviewerSebagai seorang Staf Reviewer, bertugas untuk melakukan monitoring dan analisa atas transaksi kartu kredit serta menindaklanjuti penyelesaian transaksi Fraud. Persyaratan: Minimal lulusan S1 dari semua jurusan IPK minimal 2.75 (skala 4.00) Usia maksimal 30 tahun Lebih diutamakan memiliki pengalaman di bidang yang sama Bersedia bekerja shifting Penempatan di […]

  • Jadwal Samsat Keliling dan Samsat Desa Kebumen Hari Ini Kamis 6 Juli 2023: Wajib Bawa STNK dan KTP Asli

    Jadwal Samsat Keliling dan Samsat Desa Kebumen Hari Ini Kamis 6 Juli 2023: Wajib Bawa STNK dan KTP Asli

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jadwal Samsat Keliling dan Samsat Desa INIKEBUMEN.net – Berikut jadwal pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Desa di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah hari ini, Kamis, 6 Juli 2023. Pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Desa Kebumen untuk melayani masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Namun, Samsat Keliling dan Samsat Desa di Kebumen hanya melayani pajak […]

  • Pedagang Pasar di Kebumen Tolak Rencana Kenaikan Retribusi

    Pedagang Pasar di Kebumen Tolak Rencana Kenaikan Retribusi

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Rencana Pemkab Kebumen yang akan menaikan tarif retribusi pelayanan pasar ditolak oleh pedagang pasar tradisional. Penolakan tersebut disampaikan perwakilan pedagang pada rapat dengar pendapat Pansus I dan Pansus II DPRD Kebumen yang membahas Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Raperda Retribusi Pelayanan Pasar. Rapat tersebut digelar Ruang Paripurna DPRD Kebumen, Selasa, 9 Januari […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks