Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Terbukti Menerima Suap, DPRD Kebumen Resmi Hentikan Gaji Dian Lestari

Terbukti Menerima Suap, DPRD Kebumen Resmi Hentikan Gaji Dian Lestari

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.inikebumen.net KEBUMEN – DPRD Kabupaten Kebumen secara resmi menghentikan pembayaran hak keuangan kepada Dian Lestari Subekti Pertiwi, mulai September ini.

 Terbukti Menerima Suap, DPRD Kebumen Resmi Hentikan Gaji Dian Lestari
Mulai September 2018, DPRD Kebumen menghentikan pembayaran gaji Dian Lestari.

Hal ini dilakukan menyusul Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan vonis bersalah kepada politisi PDI Perjuangan itu.

“Sudah tidak lagi (menerima hak keuangan) mulai bulan ini (September),” kata  Sekretaris DPRD Kebumen, Siti Kharisah, di Gedung  DPRD Kebumen, Senin 10 September 2018.

Menurutnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2018 lalu, mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kebumen tersebut masih menerima hak keuangan penuh setiap bulannya. Mulai dari gaji pokok hingga berbagai tunjangan.

“Sesuai ketentuannya begitu. Kalau statusnya masih tersangka yang bersangkutan masih menerima hak keuangannya. Setelah ada vonis dari hakim baru dihentikan,” terang Kharisah.

Meski hak keuangannya sudah dihentikan, lanjut Siti Kharisah, hingga kemarin belum ada usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PDI Perjuangan untuk menggantikan Dian Lestari sebagai Anggota DPRD. Pihaknya masih menunggu dari partai politik yang bersangkutan terkait dengan usulan tersebut.

“Itu menjadi hak sepenuhnya dari partai politik yang mengusungnya,” imbuh wanita yang menjadi salah satu kandidat Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen ini.

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Semarang, akhirnya menjatuh vonis, kepada mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kebumen, Dian Lestari Subekti Pertiwi dengan hukuman penjara 4,5 tahun, 5 September 2018 lalu.

Vonis yang diberikan Hakim Ketua Antonius Wididjantono itu, lebih ringan, dari tuntutan jaksa, yakni selama 6 tahun. Selain itu, Dian Lestari juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta, subsidair dua bulan penjara.

Dengan vonis tersebut, Dian Lestari dinyatakan bersalah, melanggar Pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam dakwaan awal, Dian Lestari didakwa menerima sejumlah uang, untuk membantu melancarkan penganggaran proyek di dinas terkait. Selain itu juga memerintahkan agar barang bukti yang digunakan terdakwa Dian Lestari, dikembalikan ke JPU. Untuk digunakan dalam perkara dengan terdakwa Bupati Nonaktif Kebumen Yahya Fuad. Dian Lestari, yang mendapat vonis itu pun, menyatakan pikir-pikir, atas vonis hakim tersebut.(*)

  • person
  • visibility 2
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama Puasa, Kapolres Kebumen “Door to Door” Bagikan Takjil di Pelosok

    Hari Pertama Puasa, Kapolres Kebumen “Door to Door” Bagikan Takjil di Pelosok

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Awal ramadan Kapolres menyerahkan bantuan kepada warga. (Foto: Humas Polres Kebumen) INI Kebumen, KARANGANYAR – Pada hari pertama Ramadan, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menyapa warga dengan cara membagikan takjil “door to door”, Jumat sore, 24 April 2020. Bersama pejabat utama Polres dan Kapolsek Karanganyar AKP Kusnadi, Kapolres membagikan takjil di Desa Wonorejo Kecamatan […]

  • Pekan Depan, Pengurus Perwari Kebumen Bakal Dilantik di Pendopo Bupati

    Pekan Depan, Pengurus Perwari Kebumen Bakal Dilantik di Pendopo Bupati

    • calendar_month Kamis, 13 Des 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Pengurus Cabang Persatuan Wanita Republik Indonesia (PC Perwari) Kabupaten Kebumen bakal dilantik, Kamis, 20 Desember 2018. Pengurus Cabang Perwari Kebumen melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Kebumen Yazidm Mahfudz, Kamis, 13 Desember 2018. Pelantikan itu akan diselenggarakan bersamaan Peringatan HUT ke-73 Perwari di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen. Guna melaporkan rencana kegiatan tersebut, […]

  • Dapat Remisi 17 Agustus, 9 Napi Langsung Bebas

    Dapat Remisi 17 Agustus, 9 Napi Langsung Bebas

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Sebanyak 44 narapidana di Rutan Kelas II B Kebumen menerima remisi umum 17 Agustus 2017. Sejumlah narapidana mendapat remisi umum I, dengan masa potongan beragam. Mulai dari potongan masa hukuman satu bulan dan terbanyak mencapai empat bulan. Selain itu terdapat sebanyak narapidana mendapatkan remisi umum II, yang dinyatakan langsung bebas. Ilustrasi Secara […]

  • Datangi SMPN 1 Kebumen, Kapolres Kebumen Ajak Pelajar Cuci Tangan dengan  Benar

    Datangi SMPN 1 Kebumen, Kapolres Kebumen Ajak Pelajar Cuci Tangan dengan Benar

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Cuci tangan yang benar Para pelajar SMPN 1 Kebumen mengikuti sosialisasi cuci tangan yang benar. (Foto: Humas Polres Kebumen) INI Kebumen, Kebumen – Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan bersama pejabat utama Polres dan Urkes Polres Kebumen, blusukan Kamtibmas di SMP Negeri 1 Kebumen, Jumat, 13 Maret 2020. Rudy mengatakan kunjungannya ke SMP Negeri 1 […]

  • Matangkan Kawasan Industri, Plt Bupati Kebumen Kunjungi PT Alinco di Malang

    Matangkan Kawasan Industri, Plt Bupati Kebumen Kunjungi PT Alinco di Malang

    • calendar_month Selasa, 7 Agt 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net MALANG – Rencana pembangunan Kawasan Industri Kebumen terus dimatangkan. Untuk memastikan keseriusan investor, Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, mengunjungi kantor dan pabrik PT Alinco di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin 6 Agustus 2018. Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, mengunjungi pabrik milik PT Alinco di Kabupaten Malang, Senin 6 Agustus 2018. Turut mendampingi Plt Bupati […]

  • Jelang Pemilu, Polres Kebumen Serentak Pasang Spanduk Ajak Warga Tak Golput

    Jelang Pemilu, Polres Kebumen Serentak Pasang Spanduk Ajak Warga Tak Golput

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Spanduk yang dipasang secara serentak di seluruh Polsek di jajaran Polres Kebumen. (Foto: Humas Polres Kebumen) www.inikebumen.net KEBUMEN – Untuk menyukseskan perhelatan Pemilu 2019, seluruh Polsek di jajaran dan Polres Kebumen secara serentak memasang spanduk, Senin, 18 Maret 2019. Spanduk tersebut berisi tentang ajakan untuk ikut menyukseskan Pemilu 2019 yang aman damai dan sejuk. “TNI-POLRI […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks