Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Berkenalan di Penjara, Dua Residivis ini Kepergok Nyuri di Toko Kelontong

Berkenalan di Penjara, Dua Residivis ini Kepergok Nyuri di Toko Kelontong

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tersangka masuk ke toko dengan cara memanjat dinding dan masuk melalui atap toko. Namun aksinya diketahui oleh penunggu toko. 

Berkenalan di Penjara, Dua Residivis ini Kepergok Nyuri di Toko Kelontong
Kedua tersangka dihadirkan pada press rilis. (Foto: Humas Polres Kebumen)

INI Kebumen, KEBUMEN – Dua tersangka masing-masing inisial PN (26) warga Desa Blengorkulon Kecamatan Ambal dan AG (27) warga Desa Banjurpasar Kecamatan Buluspesantren diamankan polisi. Keduanya diamankan setelah kepergok mencuri di sebuah warung kelontong milik warga Desa Argopeni Kecamatan Kebumen.

Beruntung, Polsek Kebumen segera tiba di lokasi dengan cepat. Sehingga aksi main hakim sendiri oleh warga yang geram bisa segera dihentikan.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengungkapkan, kejadian pencurian dilakukan pada Sabtu 16 Mei 2020 sekitar pukul 02.00 dini hari.

“Kejadian berawal ketika petugas piket Polsek Kebumen mendapat informasi ada pencuri yang ditangkap warga. Selanjutnya tim datang ke lokasi dan mengamankan dua tersangka yang sedang diamuk warga,” jelas AKBP Rudy  saat press rilis, Kamis, 21 Mei 2020.

Menurutnya, tersangka masuk ke toko dengan cara memanjat dinding dan masuk melalui atap toko. Namun aksinya diketahui oleh penunggu toko.

Selanjutnya tersangka PN berhasil diamankan oleh warga di lokasi kejadian. Sedangkan tersangka AG ditangkap Sat Reskrim di daerah  Buluspesantren saat berusaha kabur.

Informasi yang berhasil diperoleh dua tersangka adalah mantan Narapidana Rutan Kebumen yang baru bebas belum lama ini. Hingga akhirnya tertangkap kembali karena kasus pencurian ini.

Tersangka inisial AG sebelumnya tersandung kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019. Sedangkan, tersangka PN sebelumnya tersandung kasus persetubuhan dibawah umur.

“Kedua tersangka bertemu dan saling kenal di dalam Rutan. Setelah sudah bebas, keduanya kembali melakukan kejahatan,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.(*)

  • person
  • visibility 1
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tracing Masih Digencarkan, Warga Kontak Erat Diimbau untuk Isoman

    Tracing Masih Digencarkan, Warga Kontak Erat Diimbau untuk Isoman

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Hal ini dilakukan agar penyebaran virus tersebut tidak meluas. Petuugas saat melakukan tracing INI Kebumen, KARANGANYAR – Tracing kepada warga yang kontak erat dengan warga positif corona, terus dilakukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus tersebut tidak meluas. Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar bersama Babinsa, Puskesmas 3 Karanganyar serta Posko PPKM Mikro […]

  • Terkendala Izin Lahan Perhutani, Pembangunan Jalur Banjarkebuka Gagal Dikerjakan Tahun ini

    Terkendala Izin Lahan Perhutani, Pembangunan Jalur Banjarkebuka Gagal Dikerjakan Tahun ini

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KARANGSAMBUNG – Penyelesaian pembangunan jalan tembus Kebumen-Banjarnegara (Banjarkebuka) via Sadangkulon-Srisip, gagal dikerjakan tahun ini. Bupati Mohammad Yahya Fuad, didampingi Kepala DPU PR Slamet Mustolkhah, Kepala Satpol PP R Agung Pambudi, mengecek jalan lintas utara di Jalan Krakal-Sadangkulon, masuk Desa Wadasmalang, Kecamatan Karangsambung. Penyebabnya, izin pinjam pakai atau pertek lahan Perum Perhutani hingga kini belum […]

  • Jelang Pelantikan, 24 Siswa SPN Polda Jateng “Magang” di Polres Kebumen

    Jelang Pelantikan, 24 Siswa SPN Polda Jateng “Magang” di Polres Kebumen

    • calendar_month Kamis, 14 Feb 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Sebanyak 24 siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jateng mengikuti latihan kerja di Polres Kebumen, Mereka mulai “magang” sebelum menjadi polisi, Kamis, 14 Februari 2019. Siswa SPN Polda Jateng belajar melayani masyarakat di Polres Kebumen, Kamis, 14 Februari 2019. Kapolres Kebumen AKBP Robert Pardede melalui Kasubbag Humas AKP Suparno, menjelasakan Latihan Kerja […]

  • Belum Dilantik, Miftahul Ulum Gugur jadi Kandidat Pimpinan DPRD Kebumen

    Belum Dilantik, Miftahul Ulum Gugur jadi Kandidat Pimpinan DPRD Kebumen

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Pada Pemilu 2019, PKB Kebumen berhasil meraup kursi terbanyak kedua setelah PDIP. Yakni sebanyak 9 kursi, atau bertambah 3 kursi dari periode sebelumnya. Miftahul Ulum saat ziarah ke Makam Arungbinang www.inikebumen.net KEBUMEN – Anggota DPRD terpilih dari PKB Miftahul Ulum dipastikan gugur menjadi kandidat Wakil Ketua DPRD Kebumen masa keanggotaan 2019-2024. Penyebabnya, yang bersangkutan belum […]

  • Resep Ayam Kemangi Khas Thailand alias Thai Chicken Basil, Cocok untuk Makan Bareng Keluarga

    Resep Ayam Kemangi Khas Thailand alias Thai Chicken Basil, Cocok untuk Makan Bareng Keluarga

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

     Resep Ayam Kemangi (Youtube Devina Hermawan) INIKEBUMEN.net – Berikut ini resep ayam kemangi atau thai chicken basil ala Chef Devina Hermawan. Resep ayam kemangi atau thai chicken basil ini merupakan kuliner khas Thailand. Menu ini adalah variasi masakan ayam yang menggugah selera. Resep ini memiliki citarasa yang unik. Perpaduan daging ayam dengan gurihnya bumbu ditambah […]

  • Tahun ini, Pemkab Kebumen Bakal Pugar 5.143 Rumah Tidak Layak Huni

    Tahun ini, Pemkab Kebumen Bakal Pugar 5.143 Rumah Tidak Layak Huni

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tak tanggung-tangung, anggaran untuk memugar RTLH pun cukup besar, yakni mencapai Rp 58,7 miliar lebih.  Ilustrasi www.inikebumen.net KEBUMEN – Sebanyak 5.143 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kebumen akan diperbaiki tahun ini. Tak tanggung-tangung, biaya untuk memugarnya pun cukup besar, yakni mencapai Rp 58,7 miliar lebih. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks