Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Jangan Suudzon Terhadap Orang yang Nahi Mungkar

Jangan Suudzon Terhadap Orang yang Nahi Mungkar

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yang terjadi sekarang, ada orang yang kelihatan diam saat terjadi kemungkaran, bukan karena mengubah dengan hati tapi justru menganggap yang melakukan nahi mungkar hanya suudzon atau berprasangka buruk pada orang lain.

Jangan Suuzan Terhadap Orang yang Nahi Mungkar
Kang Juki

INI Kebumen, KEWAJIBAN untuk melakukan amar makruf nahi mungkar (perintah menegakkan yang benar dan melarang yang salah) sebagaimana diamanatkan dalam surat Ali Imran ayat 104 dan 110 sudah sangat masyhur.

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”_
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”

Demikian juga adanya tingkatan dalam melakukan nahi mungkar, hadis Nabi Muhammad saw yang menyebutkannya sudah begitu populer.

“Barang siapa yang melihat kemungkaran maka hendaknya ia mengubahnya dengan tangannya dan apabila ia tidak mampu maka dengan lidahnya dan apabila tidak mampu maka dengan hatinya dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.” (HR Nasa’i no. 4922 dishahihkan Muhammad Nashiruddin Al Albani dan ada 13 hadis terkait dari perawi lain).

Yang terjadi sekarang, ada orang yang kelihatan diam saat terjadi kemungkaran, bukan karena mengubah dengan hati tapi justru menganggap yang melakukan nahi mungkar hanya suudzon atau berprasangka buruk pada orang lain.

Perbuatan mungkar yang dilakukan seseorang tak selalu terlihat secara keseluruhan. Tapi harus diingat, bahwa perintah dalam Al Quran adalah nahi mungkar, mencegah sebelum terjadi. Sehingga saat masih berupa gejala-gejala sudah harus bertindak.

Misalnya baru melihat orang membeli minuman keras sudah harus ditegur. Karena dengan membeli minuman keras ada potensi perbuatan mungkar yang akan dilakukan, apakah itu dengan meminumnya sendiri, memperjual-belikannya atau hanya memberikan kepada orang lain, muaranya perbuatan mungkar yang sama ada orang yang minum minuman keras.

Tapi tak usah kaget ketika yang melakukan nahi mungkar seperti itu malah ada yang menegur, dengan idiom Islam pula, “Jangan suuzan, cuma membeli minuman keras saja disalahkan.” Atau malah dilecehkan, “Daripada melarang orang beli minuman keras, mengapa tidak menutup pabriknya sekalian?”

Mereka yang menegur seperti itu lupa, bahwa setan dalam menggoda manusia melalui tahapan-tahapan yang sangat sistematis, hingga manusia bisa tidak merasakannya sama sekali.

Awalnya teguran terhadap orang yang membeli minuman keras disalahkan dengan dalih suuzan. Berikutnya teguran terhadap orang yang mabuk-mabukan bisa pula disalahkan. “Begitu saja dipermasalahkan, seperti tidak pernah muda saja. Yang penting mereka tidak mengganggu orang lain.”

Bahkan ketika sampai terjadi peristiwa yang merugikan orang lain pun, akan ada upaya pembelaan lagi terhadap pelaku kemungkaran, “Tidak usah diributkan, kerugiannya kan sudah diganti.”

Persoalan minuman keras itu hanya contoh, masih banyak perbuatan mungkar lainnya yang saat hendak dicegah malah ada yang menegurnya dengan ungkapan jangan suuzan. Lalu ketika sudah terjadi, masih pula orang lain dituntut untuk memakluminya. Akhirnya kemungkaran bisa terjadi di mana-mana.

Seharusnya jika merasa tidak mampu melakukan kewajiban nahi mungkar, setidaknya kita mendukung mereka yang melakukan. Bukan malah menghalangi, apalagi sambil menyalahkan orang yang melakukan nahi mungkar dan menganggapnya suuzan. Seakan tak menyadari, bahwa menganggap orang suuzan itu juga sebuah suuzan.

Wallahu a’lam bish-shawab.(*)

Kang Juki
Penulis adalah jamaah Madjid Agung Kauman, Kebumen

  • person
  • visibility 2
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duh! Residivis ini Nyuri HP untuk FB-an dengan Wanita Lain

    Duh! Residivis ini Nyuri HP untuk FB-an dengan Wanita Lain

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

     Dari kejadian itu, tersangka berhasil mengantongi 2 unit handphone android sekaligus. Barang bukti HP INI Kebumen, KEBUMEN – Residivis inisial MU (50) warga Desa Bendogarap Kecamatan Klirong, harus kembali berurusan dengan polisi. Sebab, dia diduga melakukan pencurian handphone milik warga Desa Jogosimo, Klirong.   Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release mengungkapkan, tersangka melakukan […]

  • Innalillahi! Baru Dilantik Sehari, Kades Tepakyang dan Istrinya Meninggal Kecelakaan

    Innalillahi! Baru Dilantik Sehari, Kades Tepakyang dan Istrinya Meninggal Kecelakaan

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Basimun bersama istri dan cucunya dalam perjalanan menuju ke Kebumen untuk foto dengan mengenakan seragam dinasnya di sebuah studia foto.  Basimun, Kades Tepakyang Adimulyo saat dilantik oleh Bupati Yazid Mahfudz www.inikebumen.net SRUWENG – Basimun (61), Kepala Desa Tepakyang Kecamatan Adimulyo, meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, Kamis, 12 Desember 2019. Basimun meninggal sehari setelah dilantik […]

  • Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Sempor

    Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Sempor

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Satuan Lalu Lintas Polres Kebumen, belum menetapkan tersangka kecelakaan maut antara pengemudi sepeda motor Kawasaki Ninja vs Honda Supra X, Sabtu (1/7/2017). Dua sepeda motor milik korban yang terlibat kecelakaan Kasat Lantas Polres Kebumen, AKP Aditya Mulya Ramdani, menjelaskan sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lapangan. “Setiap perkara pasti […]

  • Berikan Susu Formula pada Bayi, Izin Praktek Bidan Bisa Dicabut

    Berikan Susu Formula pada Bayi, Izin Praktek Bidan Bisa Dicabut

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Raperda tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, yang dibahas sejak 8 Mei lalu, saat ini telah digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Pansus DPRD Kebumen pembahas Raperda Raperda Pemberian ASI Eksklusif memberikan keterangan pers di Gedung DPRD Kebumen, Selasa (19/9/2017). Ketua Pansus II pembahas raperda tersebut, Supriyati, mengatakan raperda ASI Eksklusif […]

  • Masih Eselon Tiga, Suratno Gagal jadi Calon Sekda Kebumen

    Masih Eselon Tiga, Suratno Gagal jadi Calon Sekda Kebumen

    • calendar_month Senin, 6 Agt 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kebumen, Dr Suratno, tidak lulus administrasi sebagai pendaftar calon sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Kebumen. Ilustrasi Suratno dinyatakan tidak memenuhi syarat karena masih menduduki jabatan eselon 3B. Sedangkan syarat untuk mendaftarkan diri menjadi calon sekda minimal harus menjabat eselon 2B. Pj Sekda Kebumen Mahmud […]

  • Inilah Jadwal Pemadaman Listrik  Rabu 7 Oktober 2020

    Inilah Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 7 Oktober 2020

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Pemadaman listrik, Rabu 7 Oktober 2020 Ilustrasi INI Kebumen, KEBUMEN – Untuk kepentingan pemeliharaan jaringan, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kebumen akan melakukan pemadaman listrik, Rabu 7 Oktober 2020. Pemadaman akan dimulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Adapun wilayah terdampak: Kecamatan Alian Kalirancang Krakal Kecamatan Karangsambung Plumbon Wadasmalang Kaligending Pujotirto Dihari yang sama PLN ULP […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks