Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Weleh! Mau Digrebek, Kakek di Ambal ini Malah Tawari Miras ke Polisi

Weleh! Mau Digrebek, Kakek di Ambal ini Malah Tawari Miras ke Polisi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.inikebumen.net KEBUMEN – Tim Tipiring Polres Kebumen menggerebek seorang kakek penjual miras di Desa Ambalresmi, Kecamatan Ambal, Sabtu, 30 Desember 2017. Penjual miras berinisial TG (59) bersama puluhan botol miras berbagai merek dan 20 liter ciu diamankan.

Weleh! Mau Digrebek, Kakek di Ambal ini Malah Tawari Miras ke Polisi
Barang bukti miras yang disita polisi.

Ada cerita menggelitik saat proses penggerebekan. Anggota yang datang ke rumah kakek penjual miras dikira sebagai pembeli. Dengan lugunya TG menawarkan berbagai jenis miras kepada polisi.

“Madosi ciu nopo Vodka, mas? Mumpung stok iseh akeh. Mangke kulo pendetaken. (Nyari ciu apa vodka, mas? Mumpung stok masih banyak. Nanti saya ambilkan),” kata Ketua Tim Tipiring Polres Kebume, AKP Krida Risanto, menirukan perkataan TG, saat menawarkan kepada petugas.

Bermula dari penawaran itu, akhirnya polisi dapat menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan di dalam rumahnya. TG pun tak berkutik saat diamankan bersama barang bukti miras oleh petugas.

TG sendiri tinggal bersama isteri dan dua anaknya. Kepada petugas, tersangka mengaku bekerja sebagai buruh. Menurut pengakuannya, dia berjualan miras hanya pada musim musim tertentu saja. Seperti momen pergantian tahun saat ini.

Sebelumnya pada Jumat , 29 Desember 2017 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Tipiring juga berhasil mengamankan penjual miras beserta barang bukti puluhan miras di Kelurahan Plarangan, Kecamatan Karanganyar.

Polisi mengamankan pria berinisial YN bersama dengan barang bukti 16 botol miras jenis ciu dan 15 liter ciu yang disimpan ke dalam galon.

“Dari dua tersangka itu, mereka memang menyiapkan untuk dijual menjelang perayaan tahun baru. Penangkapan itu berdasarkan Informasi dari masyarakat. Operasi ini masih terus berlanjut,” bebernya.(*)

  • person
  • visibility 3
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingin Ikut Pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata Kebumen? Ini Syaratnya

    Ingin Ikut Pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata Kebumen? Ini Syaratnya

    • calendar_month Minggu, 10 Feb 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Pendaftaran peserta Pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata Kebumen 2019 akan dibuka mulai 14 Februari hingga 21 Maret 2019. Syarat untuk mengikuti ajang ini calon peserta harus ber-KTP dan berdomisili di Kebumen. Kemudian, berusia minimal 16 tahun dan maksimal 24 tahun per 27 April 2019.  Selanjutnya, tinggi badan minimal 165 cm untuk […]

  • Hanyut Saat Buang Hajat di Sungai, Nenek 70 Tahun di Karanganyar Ditemukan Tewas

    Hanyut Saat Buang Hajat di Sungai, Nenek 70 Tahun di Karanganyar Ditemukan Tewas

    • calendar_month Senin, 24 Des 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KARANGANYAR – Warga Desa Pohkumbang, Kecamatan Karanganyar geger dengan ditemukannya Nenek Muniah (70) meninggal dunia di Kali Kalong desa setempat, Senin pagi, 24 Desember 2018. Informasi yang   berhasil dihimpun Nenek Muniah meninggal hanyut di Kali Kalong saat buang air besar yang jaraknya sekitatr 40 meter dari tempat tinggalnya. “Korban meninggal ditemukan oleh anaknya yang […]

  • Ditengah Wabah Corona, Ada 182 Orang Pemudik di Desa Surotrunan

    Ditengah Wabah Corona, Ada 182 Orang Pemudik di Desa Surotrunan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    101 Orang Sudah Selesai Pemantauan Posko Covid-19 di Balai Desa Surotrunan buka 24 jam INI Kebumen, Alian– Hingga Senin, 13 April 2020 tercatat ada 182 orang pemudik di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian. Dari jumlah tersebut 101 orang sudah selesai pemantauan, tinggal 81 orang yang masih dalam pemantauan. Demikian disampaikan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Desa Surotrunan, […]

  • Estafet Tunas Kelapa Diserahkan ke Banjarnegara

    Estafet Tunas Kelapa Diserahkan ke Banjarnegara

    • calendar_month Selasa, 4 Sep 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net SEMPOR – Estafet Tunas Kelapa (ETK) diserahkan dari Kwarcab Kebumen kepada Banjarnegara. Pj Sekda Kebumen Mahmud Fauzi menyerahkan Estafet Tunas Kelapa kepada Wakil Bupati Banjarnegara, Selasa siang 4 September 2018. Serahterima itu dilakukan oleh Pj Sekda Kebumen Mahmud Fauzi kepada Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin di Lawangawu Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Selasa 4 September 2018. […]

  • Gubernur Ganjar Pranowo Bakal Boyong Kopi Yuam ke Rusia

    Gubernur Ganjar Pranowo Bakal Boyong Kopi Yuam ke Rusia

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    “Kopi Yuam dikemas dengan bambu akan saya ajak ke Moskow di Rusia, kita bawa karena menjadi produk yang sangat diminati disana,” Habib Syech saat memimpin shalawat di Alun-alun Karanganyar. www.inikebumen.net KARANGANYAR – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan memboyong kopi yuam milik Yuri Dulloh, warga Desa Pucangan Kecamatan Ambal untuk mengikuti pameran di Moskow, Rusia. […]

  • Ditangkap Polisi Bawa 1,5 gram Sabu, Warga Kebumen ini Terancam 20 Tahun Penjara

    Ditangkap Polisi Bawa 1,5 gram Sabu, Warga Kebumen ini Terancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Barang bukti lain yang diamankan yakni alat bantu hisap sabu, smartphone, dan alat timbangan digital. Polisi menghadirkan tersangka kasus sabu pada konferensi pers. INI KEBUMEN – Seorang laki-laki inisial SG (41), warga Desa Semampir, Buayan, Kebumen, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu oleh Polres Kebumen. Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) […]

expand_less