Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Tak Kantongi Izin Baznas, Panitia Zakat Fitrah Dilarang Ambil Haknya

Tak Kantongi Izin Baznas, Panitia Zakat Fitrah Dilarang Ambil Haknya

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.inikebumen.net KEBUMEN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen, melarang panitia zakat fitrah mengambil haknya sebagai amil tanpa mengantongi izin dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Tak Kantongi Izin Baznas, Panitia Zakat Fitrah Dilarang Ambil Haknya
H Khamid MPdI 

Kepala Seksi Penyelenggara Syariah Kemenag Kebumen, Khamid, menyatakan jika panitia zakat fitrah ingin mendapatkan jatahnya diimbau segera membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

“Segera minta SK ke Baznas Kebumen. Tanpa adanya SK, tidak boleh mengambil hak amilnya,” tegas Khamid, Sabtu (17/6/2017).

Kebijakan itu, lanjut Khamid, semata-mata untuk ketertiban dalam penghimpunan dan penyaluran zakat fitrah. “Ini untuk pemetaan mana-mana yang potensi zakatnya besar. Mana-mana tempat mustahiknya banyak. Sehingga dalam pendistribusiannya tidak numpuk di satu tempat,” paparnya.

BACA JUGA: Zakat Fitrah Tahun ini, Termurah Rp 22 Ribu, Termahal Rp 35 Ribu

Merujuk pada Undang-Undang (UU) Zakat No 23 Tahun 2011 pasal 38, ditegaskan setiap orang dilarang dengan sengaja bertindak selaku amil zakat.

Dilarang melakukan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat tanpa izin pejabat yang berwenang.Yaitu Baznas sebagai lembaga resmi yang dibentuk negara untuk menghimpun, mendistribusikan dan mendayagunaan harta zakat umat.

Sementara itu, Kemenag Kabupaten Kebumen, telah menetapkan takaran zakat fitrah 1438 Hijriyah. Masyarakat Kabupaten Kebumen tahun ini diberikan tiga pilihan takaran dalam membayar zakat fitrah.

Yaitu, takaran 1 sho’ beras jenis Rajalele setara dengan 2,85 kilogram. Kemudian beras jenis Mentikwangi setara 2,85 kilogram dan beras jenis IR 64 setara 2,75 kilogram.

Untuk harga beras kualitas paling rendah jenis IR 64 dengan harga Rp 22.000. Kemudian, beras jenis Mentikwangi sebesar 30.000 dan harga beras jenis Rajalele sebesar Rp 35.000.(*)

  • person
  • visibility 3
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakal Dibangun Baru, Pendopo Bupati Mulai Dibongkar

    Bakal Dibangun Baru, Pendopo Bupati Mulai Dibongkar

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 3
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen mulai dibongkar untuk direhab. Pembongkaran dilakukan sejak tiga hari lalu. Seluruh genteng dan atap pendopo kebanggan masyarakat Kabupaten Kebumen diturunkan. Sebagian besar genteng dan bagian atap Pendopo Bupati Kebumen telah diturunkan. Pendopo ini akan segera rehab dengan anggaran Rp 1,46 miliar lebih. Pendopo kebanggaan masyarakat Kabupaten Kebumen […]

  • Cipto Waluyo jadi Tersangka, Pimpinan Dewan Jamin Kinerja DPRD Kebumen Tak Terpengaruh

    Cipto Waluyo jadi Tersangka, Pimpinan Dewan Jamin Kinerja DPRD Kebumen Tak Terpengaruh

    • calendar_month Kamis, 1 Nov 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Meski Cipto Waluyo telah dietapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen menjamin tugas-tugas dewan akan berjalan. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kebumen, Bagus Setiyawan, usai Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu 31 Oktober 2018. Pimpinan DPRD Kebumen dan Wakil Bupati […]

  • Lailatul Qadar dan Keadilan Allah SWT

    Lailatul Qadar dan Keadilan Allah SWT

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kang Juki www.inikebumen.net SEPULUH hari terakhir bulan Ramadhan, akan ditandai banyak ajakan dan informasi tentang iktikaf dan lailatul qadar. Umat Islam berharap pada saat datangnya lailatul qadar, sedang melakukan ibadah malam. Karena keistimewaan lailatul qadar yang lebih baik dari seribu bulan. Firman Allah Swt dalam surat Al Qadr ayat 1-3, artinya, Sesunguhnya kami telah menurunkanya […]

  • Mulai 31 Mei 2018, Dilarang Merokok di Sembarang Tempat di Kebumen

    Mulai 31 Mei 2018, Dilarang Merokok di Sembarang Tempat di Kebumen

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KARANGANYAR – Mulai 31 Mei 2018 mendatang para perokok di Kabupaten Kebumen, tak lagi bisa merokok di sembarang tempat. Pasalnya, mulai tanggal itu Peraturan Derah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mulai diberlakukan. Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, memberikan pengarahan pada osialisasi Perda nomor 10 tahun 2017 tentang kawasan tanpa […]

  • Pria Penyadap Getah Pinus di Kebumen Hilang, Diduga Tenggelam di Waduk Sempor

    Pria Penyadap Getah Pinus di Kebumen Hilang, Diduga Tenggelam di Waduk Sempor

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle pansela
    • visibility 3
    • 0Komentar

     Tim SAR gabungan mencari korban di Waduk Sempor (Foto: BPBD Kebumen) INIKEBUMEN.net – Seorang pria bernama Satim (58), warga Dusun Kali Putih RT 05 RW 02 Desa/Kecamatan Sempor, Kebumen dilaporkan hilang, Kamis, 7 September 2023. Korban dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah hingga Kamis malam tidak kunjung pulang ke rumahnya. Humas BPBD Kebumen Heri Purwoto, menjelaskan […]

  • DCT Pemilu 2024: KPU Tetapkan 563 Orang jadi Caleg DPRD Kabupaten Kebumen, 1 Parpol Tak Ajukan Calon

    DCT Pemilu 2024: KPU Tetapkan 563 Orang jadi Caleg DPRD Kabupaten Kebumen, 1 Parpol Tak Ajukan Calon

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

     KPU menetapkan 563 orang masuk DCT Anggota DPRD Kebumen di Pemilu 2024. INIKEBUMEN.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 563 orang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Kebumen pada Pemilu 2024. Penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Kebumen dilakukan oleh KPU Kebumen pada 3 November 2023. Kemudian diumumkan ke publik pada 4 November 2023. […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks