Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Kandidat Independen yang TMS, Masih Bisa Maju Lewat Jalur Partai

Kandidat Independen yang TMS, Masih Bisa Maju Lewat Jalur Partai

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pendaftaran paslon sendiri dijadwalkan pada 16-18 Juni 2020.

Kandidat Independen yang TMS, Masih Bisa Maju Lewat Jalur Partai
Maskot Pilbup Kebumen 2020

www.inikebumen.net KEBUMEN – Sesuai tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kebumen tahun 2020, sebagaimana dikutip dari laman kpu.kebumenkab.go.id untuk paslon perseorangan (independen) sudah harus memasukkan persyaratan dukungannya mulai hari ini, Rabu, 19 sampai 23 Februari 2020.

Pendaftaran paslon sendiri dijadwalkan pada 16-18 Juni 2020. Dengan demikian paslon yang nantinya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju dari jalur perseorangan masih memungkinkan untuk maju melalui jalur partai. Kemungkinan ini dibenarkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik.

“Sekarang ini kan selesai sebelum pendaftaran. Jadi kalau dinyatakan TMS tentu dia masih mempunyai peluang untuk dicalonkan melalui jalur partai,” kata Evi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2020.

Hal ini berbeda dengan ketentuan pilkada sebelumnya, paslon yang mendaftar melalui jalur perseorangan tidak bisa lagi mendaftar melalui jalur partai. Selain prosesnya berbarengan, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota juga dilarang.

Karena itu menurut Evi, KPU bakal merevisi aturan tersebut. Sehingga mereka yang gagal mencalonkan diri lewat jalur perseorangan bisa berpindah ke jalur partai.

“Kalau di aturan yang sekarang berlaku itu kan enggak boleh, kita larang di Pasal 34. Nah nanti direvisi (PKPU Pilkada), kita akan lakukan perubahan karena kita evaluasi juga Peraturan KPU,” jelas Evi.

Dalam Pasal 34 PKPU tersebut dinyatakan, “Bakal Pasangan Calon perseorangan yang telah mengikuti proses verifikasi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1), Bakal Pasangan Calon perseorangan tidak dapat diajukan sebagai calon dan/atau Bakal Pasangan Calon oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik.”(*)

  • person
  • visibility 3
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama 2023, Pemkab Kebumen Telah Membangun Jalan Sepanjang 41 Kilometer

    Selama 2023, Pemkab Kebumen Telah Membangun Jalan Sepanjang 41 Kilometer

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

     Selama 2023, Pemkab Kebumen Telah Membangun Jalan Sepanjang 41 Kilometer INIKEBUMEN.net – Sepanjang 2023, Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas PUPR telah membangun infastruktur jalan sepanjang 41 Km dengan total anggaran  Rp88.9 miliar. Kepala Dinas PUPR Kebumen Joni Hernawan mengatakan, total ada 94 paket pengerjaan jalan selama 2023. Hal ini menyangkut pembangunan jalan, pemeliharaan berkala, dan […]

  • Jelang 22 Mei, Polres Kebumen Gencarkan Razia Kendaraan

    Jelang 22 Mei, Polres Kebumen Gencarkan Razia Kendaraan

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Petugas gabungan dari Polres Kebumen memeriksa kendaraan yang melintas di jalan utama Kebumen di sekitar Terminal Kebumen, Selasa, 21 Mei 2019. (Foto: Humas Polres Kebumen) www.inikebumen.net KEBUMEN – Razia kendaraan diintensifkan oleh Polres Kebumen terhadap pengguna jalan raya, Selasa, 21 Mei 2019. Sasaran razia yang disinyalir akan mengikuti aksi “People Power” di Jakarta. Razia digelar […]

  • Jadi Tersangka Perampokan, Ponco Masih Jabat Kades Jatiluhur

    Jadi Tersangka Perampokan, Ponco Masih Jabat Kades Jatiluhur

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 4
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Meski telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan atas kasus perampokan, Ponco Sujatmiko (40), masih menjabat sebagai Kepala Desa Jatiluhur, Kecamatan Rowokele. Hal itu lantaran Pemkab Kebumen belum menerima salinan penetapan yang bersangkutan menjadi tersangka dari Polres Kebumen. Kepala Desa Jatiluhur, Kecamatan Rowokele, mengenakan seragam tahanan Polres Kebumen lengkap dengan penutup wajah. Kabag […]

  • Di Kebumen, PBB Tak Memenuhi Syarat jadi Peserta Pemilu 2019

    Di Kebumen, PBB Tak Memenuhi Syarat jadi Peserta Pemilu 2019

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 4
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi peserta Pemilu 2019 di Kebumen. Ilustrasi PBB menjadi satu-satunya partai politik yang tidak memenuhi syarat dari 16 partai politik yang diverifikasi faktual oleh KPU Kebumen. Ketua KPU Kebumen, Paulus Widyantoro, mengatakan PBB dinyatakan tidak memenuhi […]

  • Tunggangi Motor Gede, 15 Polwan Cantik di Kebumen Unjuk Aksi Berbahaya

    Tunggangi Motor Gede, 15 Polwan Cantik di Kebumen Unjuk Aksi Berbahaya

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Atraksi Polwan Polres Kebumen dengan motor gede Aksi dari para Polwan Polres Kebumen, Minggu pagi. (Foto: Humas Polres Kebumen) www.inikebumen.net KEBUMEN – Sebanyak 15 Polisi Wanita (polwan) dari Polres Kebumen beraksi di seputaran Alun-alun Kebumen, Minggu, 15 Desember 2019. Diatas sepeda motor besar seberat 200-400 kilogram, aksi mereka memukau ratusan pasang mata yang menyaksikan. Membawa […]

  • Lahan Timur Terminal Bus Kebumen Resmi Dihibahkan ke TNI AD

    Lahan Timur Terminal Bus Kebumen Resmi Dihibahkan ke TNI AD

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Akan dibangun Makodim 0709/Kebumen Bupati foto bersama dengan Kepala Kantor Pertanahan Kebuemn dan Dandenzibang Kodam IV/Diponegoro INI Kebumen, KEBUMEN – Pemkab Kebumen resmi mengibahkan tanah kepada TNI AD. Tanah yang dihibahkan berada di timur Terminal Bus Kebumen di Jalan Lingkar Selatan Dukuh Ketraman, Desa Adikarso Kecamatan Kebumen. Penandatanganan  akta pelepasan tanah pemerintah daerah yang dihibahkan […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks