Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Kandidat Independen yang TMS, Masih Bisa Maju Lewat Jalur Partai

Kandidat Independen yang TMS, Masih Bisa Maju Lewat Jalur Partai

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pendaftaran paslon sendiri dijadwalkan pada 16-18 Juni 2020.

Kandidat Independen yang TMS, Masih Bisa Maju Lewat Jalur Partai
Maskot Pilbup Kebumen 2020

www.inikebumen.net KEBUMEN – Sesuai tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kebumen tahun 2020, sebagaimana dikutip dari laman kpu.kebumenkab.go.id untuk paslon perseorangan (independen) sudah harus memasukkan persyaratan dukungannya mulai hari ini, Rabu, 19 sampai 23 Februari 2020.

Pendaftaran paslon sendiri dijadwalkan pada 16-18 Juni 2020. Dengan demikian paslon yang nantinya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju dari jalur perseorangan masih memungkinkan untuk maju melalui jalur partai. Kemungkinan ini dibenarkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik.

“Sekarang ini kan selesai sebelum pendaftaran. Jadi kalau dinyatakan TMS tentu dia masih mempunyai peluang untuk dicalonkan melalui jalur partai,” kata Evi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Februari 2020.

Hal ini berbeda dengan ketentuan pilkada sebelumnya, paslon yang mendaftar melalui jalur perseorangan tidak bisa lagi mendaftar melalui jalur partai. Selain prosesnya berbarengan, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota juga dilarang.

Karena itu menurut Evi, KPU bakal merevisi aturan tersebut. Sehingga mereka yang gagal mencalonkan diri lewat jalur perseorangan bisa berpindah ke jalur partai.

“Kalau di aturan yang sekarang berlaku itu kan enggak boleh, kita larang di Pasal 34. Nah nanti direvisi (PKPU Pilkada), kita akan lakukan perubahan karena kita evaluasi juga Peraturan KPU,” jelas Evi.

Dalam Pasal 34 PKPU tersebut dinyatakan, “Bakal Pasangan Calon perseorangan yang telah mengikuti proses verifikasi administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1), Bakal Pasangan Calon perseorangan tidak dapat diajukan sebagai calon dan/atau Bakal Pasangan Calon oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik.”(*)

  • person
  • visibility 2
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabatannya Berakhir, Ini Deretan Prestasi yang Ditorehkan Gus Yazid Selama jadi Bupati

    Jabatannya Berakhir, Ini Deretan Prestasi yang Ditorehkan Gus Yazid Selama jadi Bupati

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Gus Yazid Purna Tugas sebagai Bupati Kebumen Yazid Mahfudz menandatangani berita acara setijab INI Kebumen, KEBUMEN – Masa jabatan Bupati Kebumen Yazid Mahfudz berakhir dengan ditandai serahterima memori jabatan Bupati Kebumen kepada PLH Bupati Kebumen yang dijabat Sekda Ahamd Ujang Sugiono.  Sertijab dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Rabu 17 Februari 2021. Yazid Mahfudz […]

  • Varian Delta Mulai Dominan, Ganjar Minta Masyarakat Makin Waspada

    Varian Delta Mulai Dominan, Ganjar Minta Masyarakat Makin Waspada

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Varian Delta mendominasi 89,6 persen dari total sampel. Ganjar saat memimpir rapat evaluasi penanganan Covid-19 INI Kebumen, SEMARANG – Persentase varian Delta di Jawa Tengah yang cukup tinggi diduga menjadi penyebab tingginya angka penularan kasus akhir-akhir ini.  Bukan hanya di Kudus, virus Delta juga menjangkiti warga dari berbagai daerah dan berbagai usia di Jawa Tengah.  […]

  • Resmi Dilantik, PR IPNU-IPPNU Kalisari Diminta Bantu NU Berdakwah

    Resmi Dilantik, PR IPNU-IPPNU Kalisari Diminta Bantu NU Berdakwah

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 3
    • 0Komentar

    “Sebagai anak kandung Nahdlatul Ulama, Pimpinan Ranting IPNU-IPPNU wajib membantu dakwah NU di masyarakat” Pengurus PR IPNU-IPPNU Desa Kalisari, Kecamatan Rowokele dilantik, Senin malam, 10 Juni 2019. www.inikebumen.net ROWOKELE – Pimpinan Ranting (PR) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama-Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU) Desa Kalisari, Kecamatan Rowokele dilantik, Senin malam, 10 Juni 2019. Acara yang berlangsung […]

  • Hari ini Ada Pemadaman Litrik di Wilayah Kebumen Timur, Cek Lokasinya

    Hari ini Ada Pemadaman Litrik di Wilayah Kebumen Timur, Cek Lokasinya

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Pemadaman listrik hari ini, Senin 6 Juli 2020 Jadwal Pemadaman listrik INI Kebumen, KEBUMEN – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kebumen akan melakukan pemadaman listrik, hari ini, Senin 6 Juli 2020. Pemadaman dilakukan karena ada kegiatan pemeliharaan jaringan. Pemadaman akan dimulai  pada pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Adapun wilayah yang terdampak, yaitu: Kecamatan Padureso Kaligubug […]

  • Ikuti SKB Tak Sesuai Jadwal, 18 Peserta Seleksi CPNS Kebumen Dinyatakan Gugur

    Ikuti SKB Tak Sesuai Jadwal, 18 Peserta Seleksi CPNS Kebumen Dinyatakan Gugur

    • calendar_month Sabtu, 29 Des 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 3
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Panitia seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kebumen tahun 2018 membatalkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terhadap 18 peserta. Sehingga 18 peserta tersebut dinyatakan gugur. Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Kebumen membatalkan hasil seleksi itu melalui Pengumuman Nomor 800/3198/2018 tentang pembatalan hasil seleksi kompetensi bidang terhadap 18 peserta. Pengumuman tertanggal 18 […]

  • Pandemi, LGNOTA Jateng Tak Kendor Galang Dana untuk Bantu Pendidikan Anak

    Pandemi, LGNOTA Jateng Tak Kendor Galang Dana untuk Bantu Pendidikan Anak

    • calendar_month Minggu, 5 Des 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Ada tiga daerah yang perolehan dananya meningkat, yakni Kabupaten Demak, Karanganyar, dan Wonosobo. Peningkatannya pun hampir tiga kali lipat. Pengurus LGNOTA Jateng melakukan audiensi dengan Kepala Biro Kesra Setda Jateng. INI KEBUMEN – Pandemi Covid-19 yamg berdampak pada berbagai aspek, tak membuat Lembaga Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA) Provinsi Jawa Tengah kendor dalam menggalang […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks