Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Pria Cabul Asal Puring ini Ngaku Keturunan Majapahit

Pria Cabul Asal Puring ini Ngaku Keturunan Majapahit

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ngaku Keturunan Majapahit, Pria Ini Cabuli Pasiennya yang Masih Gadis

Pria Cabul Asal Puring ini Ngaku Keturunan Majapahit
Inilah pria yang ngaku Keturunan Majapahit

INI Kebumen, KEBUMEN – MA (40) pria asal Desa Kedalemankulon, Kecamatan Puring, diduga melakukan aksi pencabulan kepada para gadis yang masih di bawah umur.

Dalam melakukan aksinya, MA mengaku sebagai titisan Mbah Bondan, dan masih mempunyai keturunan darah kerajaan Majapahit.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim AKP Afiditya, mengatakan para korban adalah pasien yang akan menjalani pengobatan alternatif kepada tersangka. 

Bukannya diobati, para korban yang masih gadis ting-ting itu justru mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya. 

“Sampai saat ini baru 4 korban yang sudah melaporkan. Mereka yang melaporkan adalah gadis yang masih di bawah umur,” jelas AKP Afiditya didampingi Kasubbag Humas Polres Iptu Tugiman saat konferensi pers, Minggu, 2 Mei 2021.

Tersangka melakukan aksi tak pantasnya sejak tahun 2017, di dalam kamar rumahnya di Desa Kedalemankulon. 

Para korban yakni gadis yang ingin memiliki kekuatan agar dalam hal berolahraga memiliki prestasi lebih.

Kepada para korbannya yang kesemuanya adalah warga Kebumen, tersangka mengaku bisa mentransfer ilmu hikmah yang ia dapatkan dari Kerajaan Majapahit. 

Namun karena tak tahan dengan perlakuan cabul tersangka, salah satu korban akhirnya mau bercerita kepada keluarganya dan selanjutnya melaporkan ke Sat Reskrim Polres Kebumen. 

Selanjutnya tersangka berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Kebumen pada Selasa, 20 April 2021 sekitar pukul 11.45 WIB, di rumahtersangka. 

“Tersangka kita tangkap tanpa perlawanan di rumahnya,” jelas AKP Afiditya.

Kepada polisi, tersangka kekeh adalah titisan Mbah Bondan yang memiliki 11 Istri yang mempunyai gelar dewi. 

Jika akan melakukan ritual pengobatan ataupun pengisian kekuatan, korban yang masih gadis itu dijuluki Dewi dan seketika itu dianggap sebagai istrinya oleh tersangka. 

Korban yang merasa yakin, akhirnya pasrah kepada tersangka, termasuk saat dicabuli di kamar rumah tersangka. 

Karena perbuatannya, kini tersangka dijerat dengan Pasal 82 (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar.(*)

  • person
  • visibility 3
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Qurrota A’yun Gelar Seminar Pra Nikah

    Komunitas Qurrota A’yun Gelar Seminar Pra Nikah

    • calendar_month Senin, 28 Jan 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Pernikahan di zaman digital seperti saat ini memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan era dahulu. Keberadaan teknologi smartphone melahirkan media sosial mengubah tata cara berkomunikasi menusia modern. Ratusan muslimah mengikuti Seminar Pra Nikah yang digelar di Hotel Mexolie Kebumen, Minggu, 27 Januari 2019. “Apalagi mengacu data yang ada, angka percerian di Kabupaten Kebumen […]

  • Tambah Tiga Kasus Baru, Kini Pasien Positif Covid-19 di Kebumen Total 66 Orang

    Tambah Tiga Kasus Baru, Kini Pasien Positif Covid-19 di Kebumen Total 66 Orang

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    “Hari ini PDP dengan hasil lab negatif bertambah 24 orang,”  Klinik khusus Covid-19 RSDS Kebumen INI Kebumen, KEBUMEN – Tiga kasus baru menambah jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen.  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen mengumumkan penambahan kasus baru pada Sabtu, 18 Juli 2020 malam. Tiga pasien yang baru saja dinyatakan positif Covid-19, […]

  • Markitung, Permainan Edukasi untuk Mengenalkan Matematika Kepada Anak Usia Dini

    Markitung, Permainan Edukasi untuk Mengenalkan Matematika Kepada Anak Usia Dini

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Oleh: Nur Alfat Nadilah  Tangkapan layar permainan interaktif Markitung INI Kebumen – SUDAH hampir dua tahun Covid-19 melanda dunia, menyebabkan merosotnya kestabilan berbagai bidang kehidupan, mulai dari perekonomian, kesehatan hingga pendidikan. Dampak pandemi bagi pendidikan Indonesia, menyebabkan kegiatan pembelajaran harus dilakukan di rumah.  Saat ini, yang dibutuhkan siswa adalah media pembelajaran yang mampu meningkatkan minat […]

  • Bahas Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Pansus II DPRD Kebumen Gelar Public Hearing

    Bahas Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Pansus II DPRD Kebumen Gelar Public Hearing

    • calendar_month Senin, 30 Apr 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kebumen yang membahas Raperda tentang Perubahan Perda nomor 32 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, menggelar public hearing. Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat 27 April 2018. Pansus II DPRD Kebumen menggelar public hearing terkait Raperda tentang Perubahan atas Perda No 32 […]

  • Raih Juara I Lomba Tabuh Bedug, Utusan Kecamatan Pejagoan Bawa Pulang Uang Rp 3 Juta

    Raih Juara I Lomba Tabuh Bedug, Utusan Kecamatan Pejagoan Bawa Pulang Uang Rp 3 Juta

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Hadiah lomba tabuh bedug tahun ini cukup lumayan, yakni selain tropi dan piagam penghargaan, para pemenang juga mendapat sejumlah uang pembinaan.  Asisten I Sekda Kebumen Hery Setyanto, menyerahkan hadiah kepada Camat Pejagoan Farita Listiyati. www.inikebumen.net KEBUMEN – Utusan Kecamatan Pejagoan berhasil menjadi juara pertama pada lomba tabuh bedug dalam rangka memeriahkan Hari Raya Idul Adha […]

  • Kadar SPd MPd, Berhasil Raih Jabatan Guru Ahli Utama Pertama di Kebumen

    Kadar SPd MPd, Berhasil Raih Jabatan Guru Ahli Utama Pertama di Kebumen

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyerahkan SK pelantikan Kadar sebagai guru ahli utama. www.inikebumen.net KEBUMEN – Guru SD Negeri 1 Dorowati, Kecamatan Klirong, Kadar SPd MPd, dilantik sebagai guru ahli utama. Pria 59 tahun itu dilantik oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, bersama 19 pejabat Pelantikan dilakukan bersama dengan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkab Kebumen di […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks