Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Tak Harus Mundur, Bupati Akan Diberhentikan Sementara jika Berstatus Terdakwa

Tak Harus Mundur, Bupati Akan Diberhentikan Sementara jika Berstatus Terdakwa

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.inikebumen.net KEBUMEN – Mantan praktisi pengadaan barang/jasa pemerintah, Achmad Marzoeki, mengatakan penetapan tersangka terhadap kepala daerah bisa terjadi dimana saja. Terlebih setelah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak Harus Mundur, Bupati Akan Diberhentikan Sementara jika Berstatus Terdakwa
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dan wakilnya Yazid Mahfudz.

Menurutnya, ketentuan tentang kepala daerah yang terjerat kasus pidana, termasuk korupsi. Juga sudah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 83 ayat 1, 2 dan 3.

Ayat (1), berbunyi Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ayat (2), Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang menjadi terdakwa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberhentikan sementara berdasarkan register perkara di pengadilan.

Ayat (3), Pemberhentian sementara kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

Ketentuan tentang kepala daerah yang berhenti atas permintaan sendiri juga sudah diatur dalam UU 23 Tahun 2014  Pasal 78 ayat (1), Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena: a. meninggal dunia;  b. permintaan sendiri; atau c. diberhentikan.

Pasal 79 ayat (1), Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Merujuk ketentuan tersebut, Bupati cukup mengajukan pengunduran diri kepada DPRD,” kata Kang Juki.

Menurutnya, pimpinan DPRD yang nanti akan mengumumkan pengunduran diri tersebut. Bupati mengumumkan pengunduran diri terkesan tak memahami peraturan perundangan dan bisa dipersepsikan sekadar nyari sensasi.

“Tanpa pengunduran diri, Bupati akan diberhentikan sementara begitu berstatus terdakwa dan perkaranya sudah diregister di Pengadilan Negeri,” kata dia.(*)

  • person
  • visibility 3
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duh! Tak Miliki Tanah Kas Desa, Sendangdalem Padureso Hanya Andalkan DD dan ADD

    Duh! Tak Miliki Tanah Kas Desa, Sendangdalem Padureso Hanya Andalkan DD dan ADD

    • calendar_month Sabtu, 29 Feb 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Sendangdalem, Satu-satunya Desa di Kebumen yang Tak Miliki Tanah Kas dan Bengkok Bupati Yazid Mahfudz, memotong tumpeng pada peluncuran desa wisata di Desa Sendangdalem www.inikebumen.net PADURESO – Desa Sendangdalem Kecamatan Padureso, menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Kebumen yang tidak memiliki tanah kas dan tanah bengkok. Sehingga semua kebutuhan desa hanya mengandalkan anggaran dari Dana Desa […]

  • Jadwal Bioskop Kebumen Hari Ini: Sosok Ketiga, Transformers, The Flash, Home For Rent, Onde Mande!

    Jadwal Bioskop Kebumen Hari Ini: Sosok Ketiga, Transformers, The Flash, Home For Rent, Onde Mande!

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

     Jadwal film yang tayang di Bioskop Platinum Cineplex Kebumen hari ini INIKEBUMEN.net – Berikut jadwal tayang lima film di Bioskop Platinum Cineplex Kebumen hari ini, Jumat, 23 Juni 2023. Lima yang tayang di Bioskop Platinum Cineplex Kebumen hari ini, yaitu Onde Mande!, Sosok Ketiga, Transformers: Rise of the Beasts, The Flash dan Home For Rent. […]

  • Ratusan Bilah Pusaka Nusantara Dipamerkan pada Pameran Tosan Aji

    Ratusan Bilah Pusaka Nusantara Dipamerkan pada Pameran Tosan Aji

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Sedikitnya 174 bilah pusaka nusantara dipamerkan pada Pameran dan Sarasehan Tosan Aji yang diselenggarakan oleh Paguyuban Tosan Aji Brajabumi dan Rumah Budaya Bumi Bima Sakti. Pameran tersebut berlangsung mulai 20 hingga 22 Desember di Hotel Meotel Kebumen. Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, menyimak penjelasan tentang toasan aji pada Pameran dan Sarasehan Tosan […]

  • Tahun 2024, BPR BKK Kebumen Bagikan Deviden ke Pemkab kebumen Rp3,8 Miliar

    Tahun 2024, BPR BKK Kebumen Bagikan Deviden ke Pemkab kebumen Rp3,8 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PT BPR BKK Kebumen INIKEBUMEN.net – PT BPR BKK Kebumen terus mencatatkan kinerja baiknya dari tahun ke tahun. Pada semester pertama pada 2024, BUMD ini mampu memperoleh pendapatan sebesar Rp 35.595.124.881, dengan laba bersih sebesar Rp 8.583.302.479. “Alhamdulillah kita bersyukur kinerja BPR BKK Kebumen pada semester satu masih tergolong baik dengan perolehan pendapatan sebesar Rp35 […]

  • Kebumen Bakal jadi Tuan Rumah MTQ Pelajar se Jawa Tengah

    Kebumen Bakal jadi Tuan Rumah MTQ Pelajar se Jawa Tengah

    • calendar_month Rabu, 17 Okt 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Kabupaten Kebumen bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Pelajar XXXIII Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2018. Ajang tersebut bakal berlangsung 12 hingga 15 November mendatang. Ilustrasi Diperkirakan peserta yang akan mengikuti acara ini mencapai 770 peserta pelajar SD/MI, SLTP/MTs dan SLTA/SMK/MA dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kepala Bagian Kesejahteraan […]

  • Asyik, Alun-alun Kebumen Bakal Dilengkapi Fasilitas Fitnes

    Asyik, Alun-alun Kebumen Bakal Dilengkapi Fasilitas Fitnes

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    “Sebelum 31 Desember 2019 sudah dipasang,” Ilustrasi www.inikebumen.net KEBUMEN – Warga Kebumen kini bakal makin betah menikmati kawasan Alun-alun. Apalagi dengan akan ditambahnya fasilitas fitnes outdoor. Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporawisata) Kebumen, Azam Fatoni, menjelaskan fasilitas tersebut akan dipasang dalam bulan ini. “Sebelum 31 Desember 2019 sudah dipasang,” kata Azam Fatoni. Azam mengatakan […]

expand_less