Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Tak Harus Mundur, Bupati Akan Diberhentikan Sementara jika Berstatus Terdakwa

Tak Harus Mundur, Bupati Akan Diberhentikan Sementara jika Berstatus Terdakwa

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.inikebumen.net KEBUMEN – Mantan praktisi pengadaan barang/jasa pemerintah, Achmad Marzoeki, mengatakan penetapan tersangka terhadap kepala daerah bisa terjadi dimana saja. Terlebih setelah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak Harus Mundur, Bupati Akan Diberhentikan Sementara jika Berstatus Terdakwa
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dan wakilnya Yazid Mahfudz.

Menurutnya, ketentuan tentang kepala daerah yang terjerat kasus pidana, termasuk korupsi. Juga sudah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 83 ayat 1, 2 dan 3.

Ayat (1), berbunyi Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ayat (2), Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang menjadi terdakwa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberhentikan sementara berdasarkan register perkara di pengadilan.

Ayat (3), Pemberhentian sementara kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.

Ketentuan tentang kepala daerah yang berhenti atas permintaan sendiri juga sudah diatur dalam UU 23 Tahun 2014  Pasal 78 ayat (1), Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berhenti karena: a. meninggal dunia;  b. permintaan sendiri; atau c. diberhentikan.

Pasal 79 ayat (1), Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Merujuk ketentuan tersebut, Bupati cukup mengajukan pengunduran diri kepada DPRD,” kata Kang Juki.

Menurutnya, pimpinan DPRD yang nanti akan mengumumkan pengunduran diri tersebut. Bupati mengumumkan pengunduran diri terkesan tak memahami peraturan perundangan dan bisa dipersepsikan sekadar nyari sensasi.

“Tanpa pengunduran diri, Bupati akan diberhentikan sementara begitu berstatus terdakwa dan perkaranya sudah diregister di Pengadilan Negeri,” kata dia.(*)

  • person
  • visibility 2
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsisten Jaga Kerukunan, Romo Katholik Hadiri Open House Bupati

    Konsisten Jaga Kerukunan, Romo Katholik Hadiri Open House Bupati

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Ada pandangan berbeda pada Halal Bi Halal Idul Fitri 1438 Hijriyah di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin (26/6/2017). Tak hanya warga yang beragama Islam saja yang mengikuti acara tersebut. Yang lebih istimewa dari penganut agama lain juga ikut hadir untuk memberikan ucapan selamat hari raya idul fitri. Pemandangan itu menunjukkan kerukukan […]

  • Perkembangan Kesempatan Pendidikan di Kabupaten Kebumen: Makin Meningkat atau Makin Menurun?

    Perkembangan Kesempatan Pendidikan di Kabupaten Kebumen: Makin Meningkat atau Makin Menurun?

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Apabila kesempatan pendidikan di Kabupaten Kebumen makin meningkat dan merata. Maka akan semakin banyak juga sekolah-sekolah di Kabupaten Kebumen yang akan menorehkan prestasi dan menjuarai berbagai macam perlombaan. Baik di tingkat daerah, tingkat nasional, bahkan di tingkat internasional. Yusuf Munandar INI Kebumen, BANYAK ahli yang menjelaskan betapa pendidikan itu sangat penting bagi upaya meningkatkan kualitas […]

  • Innalillahi! Tukang Ojek Asal Buluspesantren Ditemukan Meninggal di Pinggir Sawah

    Innalillahi! Tukang Ojek Asal Buluspesantren Ditemukan Meninggal di Pinggir Sawah

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Korban dievakuasi oleh petugas yang memakai APD lengkap Petugas mengevakuasi jasad korban. INI Kebumen, KEBUMEN – Ngadimun (67), warga Desa Tanjungsari Kecamatan Buluspesantren, ditemukan meninggal dunia di jalan pinggir sawah Kelurahan Tamanwinangun, Kecamatan Kebumen, Sabtu, 23 Mei 2020.  Pria tersebut berprofesi sebagai tukang ojek yang biasa mangkal di sekitar RSUD dr Soedirman Kebumen. Peristiwa itu […]

  • Jadwal Sholat Kebumen Hari Ini Minggu 2 Juli 2023: Lima Waktu, Lengkap Imsak, Terbit dan Duha

    Jadwal Sholat Kebumen Hari Ini Minggu 2 Juli 2023: Lima Waktu, Lengkap Imsak, Terbit dan Duha

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

     Jadwal Sholat Kebumen  hari ini. INIKEBUMEN.net – Berikut jadwal sholat untuk wilayah Kabupaten Kebumen dan sekitarnya hari ini, Minggu, 2 Juli 2023. Jadwal Sholat Kebumen hari ini meliputi jadwal sholat lima waktu, lengkap dengan waktu imsak, terbit dan duha. Dikutip dari laman Bimas Islam Kemenag, berikut jadwal sholat untuk wilayah Kabupaten Kebumen dan sekitarnya hari […]

  • Hari ini, Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Kebumen

    Hari ini, Ada Pemadaman Listrik di Wilayah Kebumen

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Pemadaman Listrik, Selasa, 26 Januari 2021 Jadwal Pemadaman INI Kebumen, KEBUMEN – PLN ULP Kebumen akan melakukan pemeliharaan jaringan berkala hari ini, Selasa, 26 Januari 2021. Sehingga akan dilakukan pemadaman listrik antara pukul 09.00 hingga 16.00  WIB. Adapun wilayah yang akan mengalami pemadaman sebagai berikut: Kecamatan Kebumen Adikarso Tamanwinangun Panjer Jalan Cendrawasih Jalan Gejayan Jalan […]

  • Sembilan Tahun, Baznas Berhasil Himpun Zakat Rp 20,1 Miliar

    Sembilan Tahun, Baznas Berhasil Himpun Zakat Rp 20,1 Miliar

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net BULUSPESANTREN – Sejak berdiri tahun 2008 lalu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kebumen, telah berhasil menghimpun dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) sebesar Rp 20,1 miliar. Dari jumlah tersebut, yang telah ditasyarufkan (disalurkan) kepada  para penerima  yang berhak sekitar Rp 18,6 miliar. Kabag Kesra Setda Kebumen dan pengurus Baznas Kabupaten Kebumen melakukan foto […]

expand_less