Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Bukan Menghargai, Kesannya Malah Jadi Mengolok-olok Pahlawan

Bukan Menghargai, Kesannya Malah Jadi Mengolok-olok Pahlawan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Kang Juki

Bukan Menghargai, Kesannya Malah Jadi Mengolok-olok Pahlawan
Nama jalan bari di Kebumen.

INI KEBUMEN – Ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 23 November 2021 meresmikan penggunaan nama Pahlawan Aceh, Laksamana Malahayati, untuk menjadi nama salah satu ruas jalan, tak ada gejolak berarti.

Padahal sehari-hari aktivitas “kelompok opisisi”, meminjam istilah Arif Yuswandono jauh lebih hiruk pikuk di Jakarta daripada di Kebumen.

Demikian juga meskipun yang dijadikan nama jalan adalah pahlawan dari daerah lain, tak ada yang berkomentar, “Apa tidak ada nama tokoh Betawi yang bisa dijadikan nama jalan lagi?”

Langkah Anies Baswedan diapresiasi Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang hadir secara virtual dalam acara tersebut. 

Tokoh Masyarakat Aceh di Jakarta, Ketua Umum Pimpinan Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM) Surya Darma juga hadir memberikan apresiasinya.

Hal ini bukan karena jalan yang diberi nama Laksamana Malahayati itu sebelumnya tidak ada namanya, tapi karena dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1242 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Jalan Laksamana Malahayati menggantikan Nama Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara.

Sehingga jika ada yang tidak setuju tak perlu demo dan ribut, tinggal gugat saja Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1242/2021 tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Masalahnya di Kebumen itu aneh, belum ada produk hukum yang menetapkannya sudah dilakukan tindakan peresmian perubahan nama jalan. 

Hal ini bisa dilihat dari rekaman video Ratih TV apa akun YouTube, rubrik Berita Kebumen edisi 17 Desember 2021.

Papan nama jalan lama diganti dengan nama jalan yang baru, papan nama OPD juga sudah mulai diganti menggunakan nama jalan baru. Padahal nama jalan baru belum ada produk hukum penetapannya.

Naskah dinas yang terkait perubahan nama jalan itu sendiri aneh. Pengumuman Bupati Nomor: 130/2420 tentang Rencana Perubahan Nama Jalan dan Penamaan Rupa Bumi Lainnya di Kabupaten Kebumen ditulis “Ditetapkan di Kebumen pada tanggal 17 Desember 2021”.

Dalam hirarki peraturan Pemkab Kebumen, apa dikenal Pengumuman Bupati sebagai salah satu produk hukum yang memerlukan penetapan? 

Lalu bagaimana posisinya secara hirarkis, antara Pengumuman Bupati dengan Peraturan Bupati dan Instruksi Bupati?

Repotnya lagi Bupati Kebumen terlalu menilai tinggi terhadap tindakannya. Ketidakjelasan produk hukum dan naskah dinas yang diterbitkannya disebutkan sebagai kebijakan. 

Sehingga membuat pencitraan dengan pernyataan terkait kebijakan yang tak bisa memuaskan semua orang, lengkap dengan lips service siap berdialog bahkan digugat di pengadilan.

Hal itu seketika membuat orang yang juga tidak paham penyelenggaraan administrasi pemerintahan salut dengan Bupati Kebumen. 

Padahal kalau mau sedikit saja berkaca pada tindakan Bupati Kebumen sebelumnya terkait penetapan jalur searah, orang paling awam pun juga akan mempertanyakan, selesai uji coba jalur searah kok langsung ditetapkan? Kapan mengkaji hasil uji cobanya? Bisa seseorang dengan track record seperti itu diajak dialog?

Apakah di lingkungan Pemkab Kebumen tak ada sama sekali yang memahami administrasi negara, sehingga membiarkan Bupati Kebumen membuat Pengumuman tentang rencana tapi sudah diikuti dengan tindakan seremonial peresmian?

 Apalagi melibatkan tokoh-tokoh masyarakat termasuk Ketua PCNU dan Ketua PDM Kabupaten Kebumen, karena nama pendiri kedua ormas tersebut ikut dijadikan nama jalan.

Atau ini ekspresi kolektif PNS di lingkungan Pemkab Kebumen yang kabarnya lebih banyak yang tidak memilih Arif Sugiyanto pada Pilkada 2020 yang lalu? 

Sehingga membiarkan saja Arif Sugiyanto bertindak semaunya sendiri tanpa mengindahkan pedoman baku dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan?
 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen tak ada satupun yang bersuara terkait tidak sinkronnya tindakan dengan naskah dinas yang diterbitkan Pemkab Kebumen. Ketua DPRD lebih sensitif dengan urusan “kursi dinas” yang diduduki masyarakat untuk selfi dan seketika minta diganti.

Kebumen semakin manglingi, ketika dengan menyandang predikat pemerhati kebijakan publik, Arif Yuswandono dengan berani menyebut langkah Bupati Kebumen juga sebagai kebijakan. 

Apakah yang dimaksud kebijakan itu, pembuatan naskah dinas yang tidak baku? Atau penggantian papan nama jalan yang belum ada penetapannya dengan dalih sosialisasi?

Kalau karena faktor politis kurang cocok menjadikan langkah Anies Baswedan dalam mengubah nama jalan sebagai contoh, silakan cari kepala daerah lain yang melakukan kebijakan serupa, mengubah nama jalan. Bisa dicek apakah yang dilakukannya seperti Anies Baswedan atau Arif Sugiyanto?

Dengan demikian apa yang dilakukan Bupati Kebumen sekarang, menunjukkan ketidakpahaman prosedur pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintah, bukan membuat kebijakan. Sangat patut jika DPRD mempermasalahkan.

Tindakan mengubah nama jalan pada akhirnya tidak mengindikasikan penghargaan kepada para pahlawan. Nyatanya tidak dipersiapkan sebaik mungkin sesuai prosedurnya.

Malah sebaliknya, kesannya menjadikan nama pahlawan untuk bahan olok-olokkan. Bukankah meresmikan sesuatu yang belum ada dasar hukum penetapannya tak beda dengan sedang mengolok-olok?(*)

Penulis adalah warga sekitar alun-alun Kebumen

  • person
  • visibility 1
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jabarudin, Pemancing yang Hilang di Pantai Karangbolong Ditemukan Meninggal Dunia

    Jabarudin, Pemancing yang Hilang di Pantai Karangbolong Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net BUAYAN – Tim SAR gabungan berhasil menemukan satu korban pemancing yang hilang digulung ombak di Pantai Karangbolong. Korban bernama Jabarudin Sadewa (25) ditemukan sudah meninggal dunia satu kilo meter ke arah barat daya dari lokasi kejadian pada Sabtu, 2 Desember 2017. Tim Gabungan mengevakuasi korban hanyut di Pantai Karangbolong, Sabtu petang, 2 Desember 2017. […]

  • Melalui Koperasi Millenial, Novi Ajak Warga Kebumen jadi Pemilik Aplikasi

    Melalui Koperasi Millenial, Novi Ajak Warga Kebumen jadi Pemilik Aplikasi

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Selain aplikasi komunikasi ini, Novi juga sedang kembangkan aplikasi lainnya. Seperti, Kondangin, Belajar Holic, Medis call, Glowis, Beli Pangan, dan AyoBer. Ketujuh aplikasi ini di kembangkan melalui Koperasi Konsumen Wahyu Global Cakrawala. Novi Wahyuningsih foto bersama  www.inikebumen.net KEBUMEN – Koperasi Wahyu Global Cakrawala menawarkan kepada setiap anggotanya terjun di dunia Bisnis StarUp, berbasis teknologi. “Jadi […]

  • Dikritik, Deklarasi New Normal di Kebumen Dinilai Terlalu Dini

    Dikritik, Deklarasi New Normal di Kebumen Dinilai Terlalu Dini

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Tinggal tiga daerah di Jateng yang masuk kategori merah Covid-19  Bupati bersama sejumlah pejabat melakukan doa bersama pada pembukaan Masjid Agung Kauman Kebumen INI Kebumen, SEMARANG – Deklarasi new norma life yang dilakukan Pemkab Kebumen dinilai terburu-buru. Sebab, kasus Pasien Dengan Pengawasan (PDP) di Kebumen justru meningkat. Apalagi tiga setelahnya terjadi penambahan kasus positif Covid-19. […]

  • Gara-gara Covid-19, 10 Ribu Anak di Jateng jadi Yatim Piatu

    Gara-gara Covid-19, 10 Ribu Anak di Jateng jadi Yatim Piatu

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DP3AP2KB Jateng akan bekerjasama dengan Kemenag, agar dapat menyediakan pondok pesantren bagi anak yatim atau piatu. Wagub Jateng Taj Yasin INI Kebumen SEMARANG –  Menyikapi tingginya jumlah anak-anak yang menjadi yatim, piatu bahkan yatim-piatu akibat orang tuanya terserang virus Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan penanganan baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang.  […]

  • Pemantauan Info Cuaca BMKG dan Sosialisasi jadi Perhatian Ganjar di Apel Siaga Banjarnegara

    Pemantauan Info Cuaca BMKG dan Sosialisasi jadi Perhatian Ganjar di Apel Siaga Banjarnegara

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Seluruh komponen mulai dari TNI Polri, hingga relawan yang selalu ada di tengah masyarakat membantu kesiagaan bencana, diakui Gubernur, sangat berperan penting. Ganjar meminta semua komponen memantau pantauan info cuaca BMKG. INI Kebumen BANJARNEGARA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memimpin apel kesiapsiagaan bencana di Lapangan Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Kamis, 18 November 2021. Meski […]

  • Lowongan Kerja di Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia

    Lowongan Kerja di Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Posisi yang dibutuhkan: PELAKSANA PENGELOLA INFORMASI PUBLIK Membantu pengelolaan komunikasi dan pelayanan informasi publik serta kerja sama kehumasan Memiliki minat membina hubungan internal dan eksternal lembaga Menguasai UU Keterbukaan Informasi Publik  Aktif dan mampu bekerja dalam tim.  Program magang hanya untuk mahasiswa aktif tingkat akhir, bebas teori/mata kuliah di kelas. Periode Magang 3 Februari-30 April […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks