Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Warga Mirit ini Nyabu Sejak 2017 Gara-gara Diputus Pacarnya

Warga Mirit ini Nyabu Sejak 2017 Gara-gara Diputus Pacarnya

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasil Tabungan Dibelikan Sabu, Sopir Asal Kebumen Ditangkap Polisi

Warga Mirit ini Nyabu Sejak 2017 Gara-gara Diputus Pacarnya
Konferensi pers di Mapolres Kebumen

INI Kebumen KEBUMEN – Kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen. 

Pemuda inisial AR (38) warga Desa Sarwogadung, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo, kasus penyalahgunaan narkoba terungkap berdasarkan laporan masyarakat.

Tersangka AR ditangkap pada Sabtu,  tanggal 11 September 2021 sekitar pukul 21.30 WIB di pinggir jalan Desa Sirnoboyo, Kecamatan Bonorowo, Kebumen.

“Kita dapatkan barang bukti dua buah paket narkoba jenis sabu, yang dikemas dalam plastik klip bening. Barang bukti ini kita dapatkan dari hasil penggeledahan kepada tersangka,” jelas Kompol Edi Wibowo, saat konferensi pers, Jumat, 17 September 2021.

Kepada polisi, tersangka mulai mengkonsumsi sabu sejak tahun 2017. Awalnya ia frustasi karena diputus kekasihnya. 

Kebiasaan mengkonsumsi sabu berlanjut hingga akhirnya ditangkap oleh jajaran Sat Resnarkoba. 

Untuk mendapatkan sabu, AR yang berprofesi sebagai sopir truk proyek rela menabung menyisihkan gajinya agar bisa mengkonsumsi barang haram itu.

Gajinya yang hanya 50 ribu Rupiah untuk sekali narik tidak menyurutkan niatnya agar tetap bisa mengkonsumsi sabu.

“Sebenarnya sempat terfikir untuk berhenti pak. Tapi keburu ditangkap,” ungkap tersangka AR.

Sejak awal mengkonsumsi sabu di tahun 2017, ia tak pernah berurusan dengan hukum.

Mungkin di tahun 2021 ini, saatnya AR benar-benar bisa bertaubat dan berhenti mengkonsumsi sabu.

Meski mengungkapkan penyesalan, AR tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

AR dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).(*)

  • person
  • visibility 3
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suzuki Dukung Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lewat Kegiatan Vokasi

    Suzuki Dukung Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lewat Kegiatan Vokasi

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kegiatan Vokasi Suzuki kegiatan forum diskusi yang diselenggarakan oleh Suzuki Indomobil Motor INI Kebumen, JAKARTA – Industri otomotif Tanah Air berkembang dengan pesat dan berpotensi menjadikan Indonesia sebagai salah satu basis industri otomotif dunia di masa depan.  Didukung wilayah yang luas dan pasar yang besar, sektor otomotif diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara signifikan.  […]

  • Alhamdulillah, Desa Sidobunder Puring Kini Punya Jembatan Gantung

    Alhamdulillah, Desa Sidobunder Puring Kini Punya Jembatan Gantung

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jembatan gantung Telomoyo dibangun dengan dana hampir Rp 3 miliar yang merupakan bantuan Toni Ruttiman, seorang donatur asal Swiss. Jembatan gantung Telomoyo saat diresmikan www.inikebumen.net PURING – Wilayah RW 1 dan RW 2 Desa Sidobunder Kecamatan Puring yang dipisahkan Sungai Telomoyo, kini sudah terhubung. Hal ini seiring mulai bisa difungsikannya jembatan gantung yang berada atas […]

  • Rayakan Idul Adha, 25 Peserta Ramaikan Lomba Tabuh Bedug di Alun-alun Kebumen

    Rayakan Idul Adha, 25 Peserta Ramaikan Lomba Tabuh Bedug di Alun-alun Kebumen

    • calendar_month Rabu, 22 Agt 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Sebanyak 25 peserta mengikuti lomba tabuh bedug dalam rangka memeriahkan hari raya Idul Adha 1439 H di Alun-alun Kebumen, Selasa 20 Agustus 2018. Peserta lomba tabuh bedug unjuk kebolehan pada lomba tabuh bedug dalam rangka memeriahkan Hari Raya Idul Adha 1439 H di Alun-alun Kebumen, Selasa 21 Agustus 2018. Selain untuk memeriahkan […]

  • Golkar Ingatkan Pemkab Kebumen Sisi Kelemahan Lelang Jabatan

    Golkar Ingatkan Pemkab Kebumen Sisi Kelemahan Lelang Jabatan

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 3
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Lelang jabatan untuk pejabat eselon II yang sedang berlangsung di Pemkab Kebumen, mendapat dukungan dari Fraksi Golkar DPRD Kebumen. Namun demikian, Golkar mengingatkan banyak kelemahan dari lelang jabatan. Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kebumen, Yuniarti Widayaningsih (kiri), saat mengikuti sebuah rapat di DPRD Kebumen.  “Golkar mengapresiasi hal tersebut sebagai terobosan baru dalam […]

  • Kebumen Tuan Rumah Kejuaraan Tamiya Berhadiah Rp 60 Juta

    Kebumen Tuan Rumah Kejuaraan Tamiya Berhadiah Rp 60 Juta

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Sejumlah penggemar Tamiya dari seluruh tanah air mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tamiya Fun Race 1st Anniversary Toko Bang Jali, di Ballroom Hotel Meotel Kebumen, 13-15 Oktober 2017. Lintasan kejuaraan nasional Tamiya di Ballroom Meotel Kebumen. Kejuaraan ini diikuti lebih dari 40 tim dari 15 kota dalam kejuaraan mainan yang terkenal di era […]

  • Terlihat Gagah, Kapolres Kebumen Kenalkan Seragam Doreng Polairud

    Terlihat Gagah, Kapolres Kebumen Kenalkan Seragam Doreng Polairud

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Seragam terbaru kebanggaan Korps baret biru ini cukup menjadi perhatian sesama personel Polres Kebumen karena baru kali ini digunakan. Kapolres memakai seragam Sat Polairud. INI Kebumen KEBUMEN – Setelah diberlakukan resmi penggunaannya, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama memperkenalkan seragam doreng Polairud. Bahkan seragam itu dikenakan langsung Kapolres bersama personel Sat Polairud dalam tasyakuran Hut Polairud […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks