Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Duh! Niatnya Mau Ngabuburit, Malah jadinya Maling Motor

Duh! Niatnya Mau Ngabuburit, Malah jadinya Maling Motor

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sebelum tersangka sempat menjual sepeda motor, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini. 

Duh! Niatnya Mau Ngabuburit, Malah jadinya Maling Motor
Tersangka pencurian sepeda motor 

INI Kebumen, KEBUMEN – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng. 

Tersangka berinisial AM (26) warga Desa Pandansari, Kecamatan Sruweng, diamankan bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sruweng AKP Tri Sudjarwadi, menjelaskan tersangka melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor pada Sabtu, 17 April 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku diduga mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban inisial SL (38) warga Desa Karanggedang saat diparkir di pekarangan.

“Tersangka mencuri sepeda motor dengan alasan butuh uang untuk keperluan sehari-hari,” jelas AKP Tri Sudjarwadi didampingi Kasubbag Humas Polres Iptu Tugiman, Selasa, 27 April 2021.

Menurutnya, sebelum tersangka sempat menjual sepeda motor, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini. 

“Tersangka berhasil kita tangkap berikut barang bukti sepeda motor milik korban,” kata dia. 

Kepada polisi, tersangka mengaku mencuri sepeda motor karena melihat kesempatan di depan mata.

Niat hanya ngabuburit, berubah menjadi niat memiliki sepeda motor milik korban. 

Tersangka yang sejak awal mengetahui di mana korban menyimpan kunci sepeda motor, membuat semakin besar rasa ingin mencuri. 

“Tersangka dengan mudah mencuri sepeda motor karena mengetahui penyimpangan kunci kontak sepeda motor itu. Saat korban pergi, kendaraan dicuri tersangka,” ungkap Kapolsek Sruweng.

Karena perbuatannya, tersangka yang mengaku terlilit utang di bank sebanyak Rp 20 juta, kembali bernostalgia di balik kamar penjara. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun penjara.

Sebelumnya, tersangka divonis 5 bulan penjara pada tahun 2020 karena kasus Curanmor. Dia hanya menjalani 3,5 bulan penjara setelah mendapatkan program asimilasi. Namun ternya dia mengulangi perbuatannya kembali.(*)

  • person
  • visibility 1
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Lama Lagi Bakal Banyak Pejabat Eselon Dua di Kebumen Dimutasi

    Tak Lama Lagi Bakal Banyak Pejabat Eselon Dua di Kebumen Dimutasi

    • calendar_month Jumat, 21 Des 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, akan melakukan rotasi pejabat besar-besaran dalam waktu dekat. Wakil Bupati Yazid Mahfudz meninjau assessment pejabat administrator di lingkungan Pemkab Kebumen di Hotel Candisari Karanganyar, Jumat, 21 Desember 2018. Rotasi akan dilakukan pada pejabat eselon dua. Hal ini karena ada empat jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab […]

  • Melonjak, Positif Covid-19 di Kebumen Tembus 101 Kasus  di Hari Raya Idul Adha

    Melonjak, Positif Covid-19 di Kebumen Tembus 101 Kasus di Hari Raya Idul Adha

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kasus melonjak Relawan PMI Kebumen melakukan penyemprotan disinfektan INI Kebumen, KEBUMEN – Setelah sehari sebelumnya ada 11 kasus positif dalam sehari, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kebumen kembali melaporkan penamahan kasus, Jumat 31 Juli 2020. Bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha, ada tiga kasus baru di Kebumen. Sehingga total kasus positif Covid-19 mencapai 101. Tiga […]

  • Momen 10 Muharam, Pengurus Yayasan Fathimatul Mufti Kebumen Santuni Anak Yatim

    Momen 10 Muharam, Pengurus Yayasan Fathimatul Mufti Kebumen Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Pengurus Yayasan Fathimatul Mufti Kebumen besama guru MI Ma’arif Adikarso, Kecamatan Kebumen, menyantuni seditkitnya 13 anak yatim. Penyerahan santunan tersebut diselenggarakan di Desa Adikarso, Sabtu 30 September 2017 pagi. Pengurus Yayasan Fathimatu: Mufti Kebumen, Setiyasih, menyerahkan santunan kepada perwakilan anak yatim, Sabtu (30/9/2017) “Ini sebagai wujud pengamalan atas hadits yang menganjurkan berbagi […]

  • Mulai dari Wartawan Hingga Istri Dandim, Nyaleg Lewat PDIP di Kebumen

    Mulai dari Wartawan Hingga Istri Dandim, Nyaleg Lewat PDIP di Kebumen

    • calendar_month Selasa, 17 Jul 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kebumen mendaftarkan 50 orang untuk menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2019. Pendaftaran dilakukan pada hari terakhir pendaftaran di kantor KPU Kabupaten Kebumen, Selasa siang 17 Juli 2018. Para bakal caleg dari PDI Perjuangan konvoi menaiki becak kayuh saat akan mendaftarkan diri di kantor KPU Kebumen, […]

  • Menyalagunakan Airsoft Gun Dapat Dipenjara Hingga 20 Tahun

    Menyalagunakan Airsoft Gun Dapat Dipenjara Hingga 20 Tahun

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Membawa air softgun maupun memilikinya secara ilegal dapat dikenakan Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Yang dapat dikenai sanksi kurungan penjara minimal 2 bulan dan paling lama 20 tahun. Hal itu terungkap pada sosialisasi tentang senjata api yang diselenggarakan oleh Sat Intelkam Polres Kebumen di Hotel Mexolie Kebumen, belum lama ini. […]

  • Kementerian Perdagangan Bantu 100 Gerobak Bagi PKL Kebumen

    Kementerian Perdagangan Bantu 100 Gerobak Bagi PKL Kebumen

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Selama ini PKL masih terkesan kumuh  Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI Suhanto menyerahkan bantuan gerobak PKL. www.inikebumen.net KEBUMEN – Kementerian Perdagangan memberikan bantuan 100 gerobak untuk para PKL di Kabupaten Kebumen. Bantuan tersebut juga sudah dilengkapi dengan kompor dan tabung gas. Secara simbolis bantuan diserahkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI Suhanto […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks