Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Warga Sempor Dikeroyok Teman Mabuknya, Tersangka Cemburu Pacarnya Dilirik

Warga Sempor Dikeroyok Teman Mabuknya, Tersangka Cemburu Pacarnya Dilirik

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tersangka mengaku, jika korban curi-curi pandang pacar salah satu tersangka lain saat minum-minuman keras.

Warga Sempor Dikeroyok Teman Mabuknya, Tersangka Cemburu Pacarnya Dilirik
Wakapolres menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan

INI Kebumen, KEBUMEN – Kebiasaan minum-minuman keras (Miras) selalu berbuntut tidak baik. Selain dapat mengganggu kesehatan, kebiasaan ini akan memicu perilaku buruk bahkan tindakan kriminalitas.

Seperti yang dilakukan tersangka inisial AL alias Lihong (23) warga Desa Jatinegara, Sempor. Dia bersama teman-temannya diduga melakukan pengeroyokan kepada temannya saat keadaan teler pengaruh Miras.

Adapun korban adalah inisial PA alias Otong (29) warga Desa Selokerto, Sempor. 

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Arwansa saat konferensi pers, pengeroyok dilakukan pada Jumat, 12 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.

“Pengeroyokan dilakukan di depan kantor Perhutani termasuk Desa Selokerto Kecamatan Sempor Kebumen,” jelas Kompol Arwansa didampingi Kapolsek Sempor Iptu Sumaryono, Selasa, 23 Maret 2021.

Pengeroyok bermula saat korban dan tersangka berpesta Miras di lokasi tersebut. Namun karena mengaku sudah tidak kuat, korban berniat pamitan untuk pulang. 

Saat PA meninggalkan teman-temannya, tiba-tiba ia dikeroyok oleh tersangka Lihong bersama tiga teman lainnya. 

“Korban dipukul menggunakan batu dan ukulele hingga patah. Korban mengalami luka robek di bagian kepala, dan luka lebam di bagian wajah,” jelas Wakapolres. 

Melalui penyelidikan Polsek Sempor, tersangka berhasil diamankan pada Selasa 2 Maret 2021, sekitar pukul 15.00 WIB, di wilayah Sempor. Sedang tiga tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran. 

Tersangka mengaku, jika korban curi-curi pandang pacar salah satu tersangka lain saat minum-minuman keras.

Mungkin karena alasan solidaritas, atau pengaruh Miras, teman lainnya yang tak ada hubungannya ikut memukul korban pada saat itu. Pengeroyokan pun terjadi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.(*)

  • person
  • visibility 1
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerjanya Tak Optimal, Plt Bupati Diminta Copot Siti Kharisah sebagai Sekretaris DPRD Kebumen

    Kinerjanya Tak Optimal, Plt Bupati Diminta Copot Siti Kharisah sebagai Sekretaris DPRD Kebumen

    • calendar_month Jumat, 14 Sep 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – DPRD Kabupaten Kebumen meminta Bupati Kebumen mencopot Siti Kharisah dari jabatannya sebagai Sekretaris DPRD. Hal itu lantaran kinerja Siti Kharisah dinilai tidak optimal. Sekretaris DPRD Kebumen Siti Kharisah (dua dari kiri), didampingi para Kabag di DPRD Kebumen pada rapat kerja Komisi A. Rekomendasi itu sesuai hasil Rapat Kerja Komisi A DPRD Kebumen, […]

  • Pertempuran Kajoran jadi Alasan Rombongan Tonting Lewati Kebumen

    Pertempuran Kajoran jadi Alasan Rombongan Tonting Lewati Kebumen

    • calendar_month Senin, 17 Des 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net PURING – Peristiwa pertempuran sengit antara pasukan Belanda dan pasukan TNI pada 1947 di Kajorang, Kecamatan Karanggayam, menjadi salah satu alasan dipilihnya Kabupaten Kebumen sebagai jalur pelaksanaan Peleton Beranting (Tonting) Yudha Wastu Pramuka Jaya Dam IV/Diponegoro tahun 2018. Sekda Ahmad Ujang Sugiono melepas Peleton Beranting (Tonting) Yudha Wastu Pramuka Jaya Dam IV/Diponegoro tahun 2018 […]

  • Si Gesits, Motor Listrik Ramah Lingkungan Mampu Tempuh Jarak 50 Kilometer dengan Kecepatan 70 km/jam

    Si Gesits, Motor Listrik Ramah Lingkungan Mampu Tempuh Jarak 50 Kilometer dengan Kecepatan 70 km/jam

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Inovasi motor listrik sangat bermanfaat ke depannya. Akan menjadi alternatif, di mana sumber energi fosil berkurang dan bisa beralih ke energi listrik. Bupati Blora menjajal Si Gesits motor listrik ramah lingkungan  INI KEBUMEN – Jalan lingkar halaman rumah dinas Bupati Blora bak arena balap motor, Selasa, Selasa, 14 Desember 2021. Bukan adu kecepatan, namun adu […]

  • APBD 2020 Ditetapkan, Bupati dan DPRD Kebumen Sepakat Ada Defisit Rp 155,2 Miliar

    APBD 2020 Ditetapkan, Bupati dan DPRD Kebumen Sepakat Ada Defisit Rp 155,2 Miliar

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Total belanja APBD 2020  Rp 3,03 triliun lebih. Dari jumlah itu ternyata ada defisit anggaran sebesar Rp 155,2 miliar lebih Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menandatangani berita acara pembahasan Perubahan APBD 2019 (Ilustrasi) www.inikebumen.net KEBUMEN – Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, bersama DPRD menyepakati APBD Kabupaten Kebumen 2020. Pengambilan keputusan itu dilakukan pada rapat paripurna DPRD dengan […]

  • Dua Penembak Cantik ini Disiapkan untuk Kejuaraan Menembak Polda Jateng

    Dua Penembak Cantik ini Disiapkan untuk Kejuaraan Menembak Polda Jateng

    • calendar_month Rabu, 25 Jul 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Polres Kebumen menyiapkan khusus dua penembak wanita yang bakal diterjunkan pada lomba menembak tingkat di Polda Jateng pada Agustus mendatang. DuaPolwan itu yakni Bripda Titi Wahyuni dan Bripda Bernadeta Wulantari. Dua Polwan Polres Kebumen mengikuti latihan menembak di lapangan tembak tambang batu cadas Desa Gemeksekti, Kecamatan Kebumen, Selasa sore 24 Juli 2018, […]

  • PT Duta Listrik Graha Prima Buka Lowongan untuk Fresh Graduate, Usia Maksimal 25 Tahun

    PT Duta Listrik Graha Prima Buka Lowongan untuk Fresh Graduate, Usia Maksimal 25 Tahun

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

     Lowongan Kerja PT Duta Listrik Graha Prima Buka Lowongan untuk Fresh Graduate, Usia Maksimal 25 Tahun INI KEBUMEN – Lowongan kerja, PT Duta Listrik Graha Prima membuka kesempatan para pencari kerja untuk mengisi formasi yang tersedia. PT Duta Listrik Graha Prima bergerak dibidang elektrikal sejak tahun 1979, sebagai distributor dari merk dagang Fuji Electric (Jepang) […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks