Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Dua Warga Wonosobo Jadi Tersangka dalam Kasus Penipuan Handphone di Gombong

Dua Warga Wonosobo Jadi Tersangka dalam Kasus Penipuan Handphone di Gombong

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tersangka awalnya berpura-pura menjadi pembeli dan memilih handphone android Vivo keluaran terbaru.

Dua Warga Wonosobo Jadi Tersangka dalam Kasus Penipuan Handphone di Gombong
Dua pelaku penipuan HP di Gombong

INI Kebumen, KEBUMEN – Dua tersangka kasus dugaan penipuan handphone di Counter Handphone Arfian Jaya Cell Gombong harus berurusan dengan polisi. 

Dua tersangka itu masing-masing berinisial IR (33) warga Desa Pacarmulyo Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo dan AG (27) warga Kelurahan Wonosobo Timur Kecamatan/Kabupaten Wonosobo.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release, peristiwa penipuan terjadi pada Senin 24 November 2020 sekitar pukul 22.30 WIB. 

Tersangka awalnya berpura-pura menjadi pembeli dan memilih handphone android Vivo keluaran terbaru. 

Kepada penjaga counter, tersangka minta izin handphonenya untuk diperlihatkan kepada istrinya yang menunggu di dalam mobil.

“Pada saat itu, tersangka langsung tancap gas. Handphone dibawa kabur tersangka dengan mengendarai mobil ke arah barat,” jelas AKBP Rudy didampingi Kapolsek Gombong AKP Triwarso dan Kasubbag Humas Iptu Sugiyanto, Kamis 26 November 2020.

Setelah tersangka kabur, warga yang berada di dekat counter handphone langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor. 

Tersangka sempat hilang dari pandangan warga. Namun pengejarannya berbuah hasil saat ada proyek beton di Jalan Tambak.

Kedua tersangka terjebak macet di dekat proyek itu. Warga melapor ke personel Polsek Tambak yang sedang melakukan pengamanan di dekat pengecoran. Kedua tersangka pun akhirnya berhasil diamankan petugas. 

“Tersangka berhasil diamankan petugas di lapangan berikut barang bukti handphone milik korban,” jelas AKBP Rudy. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, mobil Suzuki Ertiga yang digunakan untuk menipu adalah kendaraan rental dan di dalam mobil itu tidak ada istri seperti yang diceritakan oleh tersangka kepada penjaga counter.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dan atau Pasal 372 KUH Pidana tentang penipuan, dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.(*)

  • person
  • visibility 3
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asyik! Tahun ini, Semua Ongkos Haji TPHD Kebumen Ditanggung APBD

    Asyik! Tahun ini, Semua Ongkos Haji TPHD Kebumen Ditanggung APBD

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Tahun ini ada 1.111 warga Kabupaten Kebumen akan melaksanakan ibadah haji yang akan mulai diberangkatkan pada 25 Juni 2020. Ilustrasi INI Kebumen, Kebumen – Mulai tahun ini, Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Kebumen tidak lagi mengeluarkan biaya tambahan. Semua ongkos haji para petugas yang bertugas membantu para jamaah dalam menjalankan ibadah haji ditanggung oleh […]

  • Miris, 5.011 Warga Kebumen Menderita Gangguan Jiwa Berat

    Miris, 5.011 Warga Kebumen Menderita Gangguan Jiwa Berat

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Penyebab masih banyaknya kasus ODGJ yang tidak dilaporkan, diantaranya keluarga pasien malu mengobati keluarganya yang ODGJ ke Puskesmas atau rumah sakit. Selain itu, banyak warga yang memilih melakukan pengobatan ke dukun atau ke tempat lainnya yang bukan pengobatan medis. Salah satu penderita ODGJ dipasung keluarganya. (Ilustrasi) www.inikebumen.net KEBUMEN – Kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) […]

  • Empat Kecamatan di Kebumen Ditetapkan sebagai Kawasan Anyaman Pandan dan Kampung Batik

    Empat Kecamatan di Kebumen Ditetapkan sebagai Kawasan Anyaman Pandan dan Kampung Batik

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Pemkab Kebumen telah mengucurkan bantuan keuangan ke pemerintah desa di 22 desa penyangga kawasan sebesar Rp 2 Miliar. Launching kawasan anyaman pandan dan kampung batik dimeriahkan dengan penampilan tari cepetan www.inikebumen.net KARANGANYAR – Bupati Kebumen Yazid Mahfudz melaunching Kawasan Anyaman Pandan dan Kampung Batik di Kabupaten Kebumen. Acara tersebut digelar di Alun-alun Karanganyar, Sabtu 3 […]

  • Penuhi Kebutuhan Bahan Bakar Minyak Yang Sesuai Untuk Menjaga Kinerja Mesin Tetap Optimal

    Penuhi Kebutuhan Bahan Bakar Minyak Yang Sesuai Untuk Menjaga Kinerja Mesin Tetap Optimal

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Keuntungannya dapat mengurangi keausan komponen mesin. Seiring dengan kualitasnya, BBM oktan 95 memiliki banderol harga yang lebih tinggi  All New Cary Pick Up INI KEBUMEN – Memilih Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah hal penting yang harus dilakukan. Penggunaan BBM yang tepat untuk mobil dapat menjaga mesin kendaraan bekerja secara optimal, serta mempertahankan keawetan komponennya. Sebaliknya, […]

  • Malam Jumat Kliwon, Pemkab Kebumen Gelar Yasin Tahlil Perdana di 2020

    Malam Jumat Kliwon, Pemkab Kebumen Gelar Yasin Tahlil Perdana di 2020

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Yasin tahlil dipimpin oleh KH Tahrir Masror, sedangkan penceramah Didik Santoso. Para santri khidmat mengikuti yasin tahlil www.inikebumen.net KEBUMEN – Pemkab Kebumen menggelar kegiatan yasin tahlil di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis malam, 9 Januari 2020. Yasin tahlil malam Jumat Kliwon ini merupakan pertama di tahun 2020 ini. Acara itu dihadiri langsung Bupati KH Yazid […]

  • Fitnah Anggota DPR Lewat Facebook, Ketua KONI Kebumen Ditahan Kejaksaan

    Fitnah Anggota DPR Lewat Facebook, Ketua KONI Kebumen Ditahan Kejaksaan

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Kejaksaan Negeri Kebumen menahan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kebumen, Abdul Karnain, sejak Selasa 23 Januari 2018. Ketua KONI Kabupaten Kebumen, Abdul Karnain.  Abdul Karnain ditahan di Rutan Kebumen atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Anggota DPR RI KRT Darori Wonodipuro, melalui akun media sosial facebook pada 2015 lalu. Kepala […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks