Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » inikebumen » Demi Dongkrak Nyali, Debt Collector Asal Gombong ini Nekat Nyabu

Demi Dongkrak Nyali, Debt Collector Asal Gombong ini Nekat Nyabu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengakuan tersangka, Sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang.

Demi Dongkrak Nyali, Debt Collector Asal Gombong ini Nekat Nyabu
Kapolres Kebumen menunjukkan barang bukti sabu. (Foto: Humas Polres Kebumen)

INI Kebumen, KEBUMEN – Sat Resnarkoba Polres Kebumen kembali mengungkap kejahatan kepemilikan narkotika jenis sabu. 

Adalah tersangka inisial NN warga Kelurahan Wonokriyo, Gombong harus berurusan dengan polisi karena kepemilikan barang haram itu.

NN pria berusia 37 tahun itu tak kuasa mengelak, saat polisi menemukan satu paket sabu seberat 1,4 gram dalam saku celana jeans yang dikenakan.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan Sabu itu dikemas dalam sebuah plastik klip warna bening. Tersangka ditangkap pada Kamis 15 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah kosnya di wilayah Sempor. 

“Kita geledah tersangka, kita dapati barang bukti ini,” jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP Paryudi sambil menunjuk barang bukti Sabu, Minggu 1 November 2020.

Pengakuan tersangka, Sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang. 

“Saya sejak tahun 2015 sudah memakai Sabu. Awalnya saya ditawari teman. Sekarang beli sendiri,” ungkap tersangka NN.

Tersangka mengaku jika mengkonsumsi Sabu nyalinya jadi bertambah.Sabu selalu ia gunakan rutin dua minggu sekali bahkan satu minggu sekali jika ia mendapatkan banyak bonus dari perusahaannya bekerja.

Dia pernah tersandung kasus Pidana dan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Kebumen karena kasus judi pada tahun 2015. Ia diputus 1 tahun penjara pada kasus tersebut dan bebas pada tahun 2016.

“Sejak dulu saya mudah sih, mendapatkan barang itu (sabu). Dulu per paket harganya 200 ribu. Sekarang mahal,” jelas tersangka. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyakRp  8 miliar.(*)

Berikut video selengkapnya:

  • person
  • visibility 1
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Info Loker! Toso Industry Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Posisi dan Persyaratannya

    Info Loker! Toso Industry Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Posisi dan Persyaratannya

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

     Informasi lowongan kerja di Toso Industry Indonesia. (Freepik) INIKEBUMEN.net – Toso Industry Indonesia membuka lowongan kerja untuk minimal lulusan S1. Adapun posisi lowongan kerja yang dibuka Toso Industry Indonesia yaitu untuk mengisi jabatan GA Staff. Sedangkan, batas pendaftaran lowongan kerja Toso Industry Indonesia ini paling lambat 31 Desember 2023. Dilansir dari Instagram @kemnaker, berikut lowongan […]

  • Plt Bupati Kebumen Minta DPRD Cabut Dua Peraturan Daerah

    Plt Bupati Kebumen Minta DPRD Cabut Dua Peraturan Daerah

    • calendar_month Senin, 4 Jun 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, meminta DPRD Kebumen mencabut dua peraturan daerah (Perda). Permintaan itu disampaikan Gus Yazid pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen dengan agenda penyampaian empat raperda, Senin 4 Juni 2018. Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyampaikan pengantar draft empat raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Senin 4 Juni 2018. Dua […]

  • Senin, DPRD Kebumen Dijadwalkan Bakal Gelar Pemilihan Wakil Bupati

    Senin, DPRD Kebumen Dijadwalkan Bakal Gelar Pemilihan Wakil Bupati

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kebumen menyerahkan berkas hasil verifikasi kepada Wakil Ketua DPRD Kebumen Bagus Setiyawan, Selasa sore, 19 Maret 2019. www.inikebumen.net KEBUMEN – Berkas administrasi dua Bakal Calon Wakil Bupati Kebumen dinyatakan lengkap oleh Panitia Pemilihan Wakil Bupati Kebumen sisa masa jabatan 2016-2021. Ketua Panitia Pemilihan Ma’rifun, mengatakan persyaratan administrasi keduanya dinyatakan lengkap setelah […]

  • Sambut Lebaran, Beli Suzuki Bisa Langsung Bawa Pulang Emas Hingga Sepeda Motor

    Sambut Lebaran, Beli Suzuki Bisa Langsung Bawa Pulang Emas Hingga Sepeda Motor

    • calendar_month Minggu, 9 Mei 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tak hanya itu, konsumen Suzuki juga akan mendapatkan manfaat maksimal berupa penawaran khusus. Ilustrasi INI Kebumen, JAKARTA – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) turut merayakan momen kemenangan Idul Fitri 1442 H dengan menghadirkan program penjualan yang semakin memberikan keuntungan maksimal bagi konsumen.  Sebagai apresiasi untuk konsumen, program ini berlaku untuk setiap pembelian mobil-mobil unggulan Suzuki […]

  • Sambut Akhir Tahun, Suzuki Tawarkan Program GEMPITA

    Sambut Akhir Tahun, Suzuki Tawarkan Program GEMPITA

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Program GEMPITA hadir menawarkan berbagai hadiah bagi konsumen yang melakukan pembelian kendaraan Suzuki selama Desember 2019. Program Gempita Suzuki www.inikebumen.net JAKARTA – Menutup tahun 2019, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menawarkan program promosi GEMPITA (Gemilang Paket Akhir Tahun) bagi para konsumen yang membeli kendaraan Suzuki di sepanjang bulan Desember 2019. Program GEMPITA merupakan bentuk komitmen […]

  • Demi Modal Nikah, Perjaka Tua Asal Gombong ini Nekat Jualan Togel

    Demi Modal Nikah, Perjaka Tua Asal Gombong ini Nekat Jualan Togel

    • calendar_month Minggu, 6 Mei 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net GOMBONG – Polsek Gombong mengamankan pria berinisial D (53) karena kedapatan menjual togel jenis Hongkong. Pelaku diamankan Tim Tindak Unit Reskrim Polsek Gombong yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Kaswan, dari rumahnya di Desa Sidayu, Kecamatan Gombong, Minggu malam 6 Mei 2018. Pelaku penjual togel saat diperiksa di Mapolsek Gombong Kapolres kebumen AKBP Arief Bahtiar […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks