Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Garansi Resmi Suzuki Bisa Gugur, Perhatikan Hal-hal Berikut

Garansi Resmi Suzuki Bisa Gugur, Perhatikan Hal-hal Berikut

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Memberikan garansi pemakaian hingga 36 bulan atau jarak tempuh 100.000 km.

Garansi Resmi Suzuki Bisa Gugur, Perhatikan Hal-hal Berikut
Ilustrasi

INI Kebumen, JAKARTA – Pembelian produk kendaraan di diler resmi tentu sudah dilengkapi garansi sebagai jaminan kualitas kendaraan.

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) selalu Agen Pemegang Merek (APM) selalu memberikan jaminan kualitas untuk setiap produknya.

Yakni dengan memberikan garansi pemakaian hingga 36 bulan atau jarak tempuh 100.000 km. Jaminan tersebut berlaku apabila melakukan perawatan berkala di bengkel resmi Suzuki.

Namun perlu diperhatikan bahwa garansi bisa saja gugur sehingga tidak bisa diklaim oleh konsumen. Apa saja hal-hal yang menggugurkan garansi tersebut?

Menurut Totok Yulianto, Head of 4W Service Administration PT SIS ada beberapa hal yang tidak ditanggung oleh garansi resmi, di antaranya:

Tidak melakukan perawatan berkala sesuai waktu yang ditentukan di bengkel resmi Suzuki

Merawat kendaraan di bengkel resmi adalah keharusan, karena pengerjaan dilakukan sesuai standar dan prosedur.

Selain itu, dengan melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, potensi kerusakan lebih dini terdeteksi sehingga bisa dilakukan perbaikan dengan tepat.

Untuk itu, konsumen sangat disarankan membaca secara teliti Buku Pedoman dan prosedur garansi. Garansi resmi bisa hangus karena konsumen tidak melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, atau kendaraan rusak karena pemakaian yang tidak sesuai Buku Petunjuk.

Kerusakan akibat penggunaan suku cadang yang tidak original dan modifikasi di luar standar

Ada kalanya konsumen ingin memodifikasi kendaraan dengan menambahkan aksesori atau mengganti suku cadang tidak resmi.

Padahal hal ini bisa menggugurkan garansi. Perubahan pada mesin, bodi, parts, kelistrikan, nomor rangka dan mesin atau hal lainnya yang tidak sesuai standar apalagi dilakukan di luar bengkel resmi bisa membuat garansi hilang.

Kerusakan yang diakibatkan kecelakaan dan bencana alam

Garansi resmi tidak berlaku apabila kendaraan mengalami kecelakaan atau kejadian bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan sebagainya.

Kendaraan yang mengalami aus atau rusak di permukaan cat karena benturan kerikil atau tergores baret juga tidak bisa diklaim.

Penggunaan kendaraan tidak sesuai spesifikasi

Hal lain yang berpotensi menghilangkan garansi adalah penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, kapasitas, dan kecepatan.

Pengalihan fungsi kendaraan pun bisa menghanguskan garansi resmi karena tidak sesuai dengan peruntukan awal.

Suku cadang habis karena pemakaian 

Garansi penggantian suku cadang tidak berlaku untuk suku cadang yang memang harus dilakukan penggantian dalam kurun waktu tertentu dan yang habis karena pemakaian. Seperti busi, saringan udara, ban, oli mesin, filter oli, V-belt atau Drive belt, dan lain-lain.

Maka dari itu, untuk lebih memahami garansi dan menghindari hal-hal yang bisa menggugurkan garansi, konsumen diharapkan membaca Buku Pedoman dan Kartu Garansi secara cermat sehingga bisa melindungi kendaraan dengan lebih baik.

Apabila konsumen kehilangan Buku Pedoman, konsumen bisa mengunduh file Owners Manual dan Service Manual di  https://suzuki-aftersales.net/, atau bisa menghubungi bengkel resmi Suzuki terdekat.

Untuk memastikan mobil konsumen Suzuki tetap prima dan tidak mengalami kendala, konsumen bisa menghubungi Halo Suzuki di 0800-1100-800 untuk Home Service, Pick Up Service, dan Suzuki Emergency Roadside Assistance (SERA).

Selain itu, terdapat juga aplikasi MySuzuki dan website www.suzuki.co.id untuk keperluan belanja online suku cadang kendaraan, serta website Auto Value www.autovalue.co.id untuk mencari mobil bekas berkualitas atau tukar tambah mobil Suzuki secara online.

Semua layanan tersebut dipastikan telah memenuhi standar langkah pencegahan Covid-19.(*)

  • person
  • visibility 1
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diterjang Gelombang Tinggi, Pantai Suwuk Terkikis 60 Meter

    Diterjang Gelombang Tinggi, Pantai Suwuk Terkikis 60 Meter

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    “Lokasi yang terkena abrasi di  Pantai Suwuk sebelah barat,” Kondisi Pantai Suwuk setelah diterjang gelombang tinggi INI Kebumen, PURING – Kawasan Pantai Suwuk di Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring diterjang gelombang tinggi, pada Senin 21 September 2020 malam.  Terjangan gelombang tinggi mencapai 5-6 meter itu mengakibatkan abrasi. Humas BPBD Kebumen, Heri Purwoto, mengatakan abrasi terjadi pada […]

  • Jelang Pemilu, Bupati Kebumen Anjangsana ke Kodim, Polres, Kejaksaan dan Ponpes, Ini Tujuannya

    Jelang Pemilu, Bupati Kebumen Anjangsana ke Kodim, Polres, Kejaksaan dan Ponpes, Ini Tujuannya

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

     Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat melakukan anjangsana. INIKEBUMEN.net – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melakukan kunjungan atau anjangsana ke Kodim 0709 Kebumen, Mapolres Kebumen dan Kejaksaan Negeri Kebumen, Senin, 8 Januari 2024. Kegiatan Anjangsana itu diikuti oleh seluruh jajaran Pemkab Kebumen baik pimpinan OPD, Camat dan juga perwakilan Kepala Desa. Acara dimulai dengan berkunjung ke Kodim […]

  • Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Mulai 24 Desember, Ganjar Pranowo Siapkan Tim Sapu Jagat

    Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Mulai 24 Desember, Ganjar Pranowo Siapkan Tim Sapu Jagat

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Syarat vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun baru bisa dilakukan di daerah yang sudah melakukan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan vaksinasi lansia 60 persen. Anak-anak usia 6-11 tahun di Jateng akan mulai divaksinasi 24 Desember 2021. INI KEBUMEN – Pemerintah pusat akhirnya memperbolehkan anak usia 6-11 tahun mendapat vaksinasi Covid-19. Vaksinasi pada anak-anak  akan […]

  • Desa Karangsari Dicanangkan jadi Ecovillage

    Desa Karangsari Dicanangkan jadi Ecovillage

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen, diresmikan sebagai ecovillage pertama di Kabupaten Kebumen. Pencanangan itu dilakukan oleh Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, di lapangan desa setempat, Jumat (21/7/2017) pagi. Wakil Bupati Yazid Mahfudz, melepaskan burung ke alam bebas pada pencanangan Desa Karangsari sebagai ecovillage, Jumat (21/7/2017). Pencanangan yang juga dalam rangka peringatan hari lingkungan […]

  • Dinas Dukcapil dan Dinas PMPTSP Kebumen Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

    Dinas Dukcapil dan Dinas PMPTSP Kebumen Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

    • calendar_month Senin, 18 Feb 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Dinilai telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, memberikan penghargaan kepada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penghargaan atas kepatuhan pelayan publik 2018 berdasarkan penilaian dari Ombudsman RI. Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, menyerahkan piagam penghargaan kepada OPD berprestasi. Dua OPD tersebut, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten […]

  • Dua Personel Polres Kebumen Naik Pangkat jadi Perwira,  Otomatis Akan Ada Kenaikan Gaji

    Dua Personel Polres Kebumen Naik Pangkat jadi Perwira, Otomatis Akan Ada Kenaikan Gaji

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Awal Desember, Dua Personel Polres Kebumen Raih Pangkat Penghargaan Kapolres Kebumen memberikan ucapan selamat kepada anggotanya yang naik pangkat. INI Kebumen KEBUMEN – Dua personel Polres Kebumen,  dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi menjadi Perwira.  Keduanya, yakni Ipda Slamet (Banit Sat Lantas Polres Kebumen) dan Ipda Wargiyanto (Kanit Binmas Polsek Sruweng).  Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks