Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Duh, Pemuda Karangsambung ini Ngojek Pakai Motor Curian di Masjid

Duh, Pemuda Karangsambung ini Ngojek Pakai Motor Curian di Masjid

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Motor hasil curiannya dimodifikasi dan digunakan untuk ngojek

Duh, Pemuda Karangsambung ini Ngojek Pakai Motor Curian di Masjid
Pelaku pencurian motor di Masjid Karanganyar.(Foto: Humas Polres Kebumen)

INI Kebumen, KEBUMEN – Vonis 9 bulan oleh Pengadilan Negeri Kebumen, rupanya tak membuat kapok RS (24) Warga Karangsambung untuk kembali berbuat kriminal.

Residivis kambuhan ini ditangkap polisi karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor milik warga Karanganyar.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan RS divonis 9 bulan oleh Pengadilan Negeri Kebumen karena kasus pencurian pada 2016 silam. Dia kembali berulah melakukan pencurian kendaraan bermotor pada 19 Oktober 2019 sekitar pukul 05.00 WIB  di halaman Masjid Mujahidin Karanganyar.

“Tersangka sejak dari rumah sudah ada niatan untuk mencuri. Sesampainya di Masjid, tersangka memiliki kesempatan untuk mencuri kendaraan bermotor Honda Supra milik korban yang sedang diparkir tanpa dikunci ganda,” katanya.

Menurut Kapolres, modus yang dilakukan tersangka mengamati lengahnya korban. Saat dirasa aman kendaraan bermotor itu didorong dan dinyalakan di tempat lain.

“Kendaraan yang dicuri, kendaraan yang lubang kuncinya sudah rusak,” jelas Rudy.

Setelah berhasil membawa pulang kendaraan itu, lanjut Rudy, sesampainya di rumah sepeda motor dicat warna pink untuk memuluskan aksinya.

Bahkan kendaraan itu dimodifikasi sport agar lari dengan kencang. Dalam kesehariannya, sepeda motor oleh tersangka digunakan untuk ngojek.

“Saya tidak punya motor Pak. Ini motor, saya gunakan sehar-hari untuk ngojek,” kata tersangka yang juga mantan anak punk.

Tersangka ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kebumen di Buluspesantren, pada Senin 25 Mei 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.

Kepada polisi, tersangka telah mengakui perbuatannya mencuri dan menyesalkan aksinya tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.(*)

  • person
  • visibility 1
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Digerebek Polisi, Penjual Miras di Gombong Berhasil Melarikan Diri

    Digerebek Polisi, Penjual Miras di Gombong Berhasil Melarikan Diri

    • calendar_month Kamis, 19 Jul 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net GOMBONG – Polisi menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat penjualan minuman keras di Gang Kepodang Kelurahan Wonokriyo, Kecamatan Gombong. Polisi menunjukkan miras yang berhasil disita dari Wonokriyo, Kecamatan Gombong. Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan dari Polres Kebumen dan Polsek Gombong, pada Senin malam 16 Juli 2018 itu berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merk. […]

  • Jelang Porprov, KONI Kebumen Krisis Keuangan

    Jelang Porprov, KONI Kebumen Krisis Keuangan

    • calendar_month Sabtu, 19 Mei 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Pasca terpilihnya ketua baru, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kebumen mengalami krisis keuangan. Padahal dalam waktu dekat akan mengirimkan atlet ke Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng. Ilustrasi Sekretaris Umum KONI Kabupaten Kebumen, Dwi Antoro, kegiatan yang dijadwalkan Oktober 2018 itu membutuhkan anggaran Rp 1,2 miliar. Namun, hingga saat ini baru ada  […]

  • Disdukcapil Kebumen Proaktif Jemput Bola Rekam e-KTP untuk Kelompok Rentan

    Disdukcapil Kebumen Proaktif Jemput Bola Rekam e-KTP untuk Kelompok Rentan

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jemput bola perekaman e-KTP di Kebumen. INIKEBUMEN.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kebumen terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan program jemput bola perekaman e-KTP.   Inisiatif Gerlin Difaduk (Gerakan Perlindungan Bagi Penyandang Disabilitas) ini menyasar kelompok rentan seperti lansia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan disabilitas yang sulit mengakses layanan di kantor […]

  • Menyulitkan Warga, Pimpinan DPRD Kebumen Kritik Pemberlakukan Jalan Searah

    Menyulitkan Warga, Pimpinan DPRD Kebumen Kritik Pemberlakukan Jalan Searah

    • calendar_month Senin, 24 Mei 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Yang mendesak perlu dipikirkan matang saat ini adalah kawasan pedesaan.  Sepeda motor berpapasan dengan truk simpang empat SMPN 1 Kebumen INI Kebumen, KEBUMEN – Pemberlakuan jalan satu arah koridor perkotaan di Kebumen dinilai menyulitkan warga.  Wakil Ketua DPRD Kebumen Yuniarti Widayaningsih, mengkritik kebijakan tersebut.   “Menurut saya wilayah kota tidak perlu dlbikin demikian karena justru pemborosan, […]

  • AKBP Rudy Cahya Kurniawan Jabat Kapolres Kebumen

    AKBP Rudy Cahya Kurniawan Jabat Kapolres Kebumen

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Rudy Cahya Kurniawan sebelumnya bertugas di Divpropam Polri. Sedangkan, Robertho Pardede akan pindah tugas sebagai Wakil Direktur (Wadir) Lantas Polda Kaltim. Prosesi sertijab Kapolres Kebumen di Polda Jateng (Foto: Humas Polres Kebumen) www.inikebumen.net SEMARANG – Jabatan Kapolres Kebumen diserahterimakan dari AKBP Robertho Pardede kepada AKBP Rudy Cahya Kurniawan. Dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza […]

  • Bupati Kebumen: Setelah Dilantik, Kades Baru Harus Langsung “Tancap Gas”

    Bupati Kebumen: Setelah Dilantik, Kades Baru Harus Langsung “Tancap Gas”

    • calendar_month Selasa, 21 Nov 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, mengambil sumpah dan melantik 50 kepala desa terpilih di Gedung Pertemuan Setda Kebumen, Selasa, 21 November 2017. Kepala desa yang dilantik tersebut merupakan hasil Pilkades serentak pada 6 September 2017 sebanyak 49 orang. Serta satu kepala desa Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW), yakni Desa Meles, Kecamatan Adimulyo. […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks