Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Hati-hati! Pungut Zakat Tanpa Izin Terancam Pidana 5 Tahun Penjara

Hati-hati! Pungut Zakat Tanpa Izin Terancam Pidana 5 Tahun Penjara

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Setiap orang dengan sengaja melawan hukum tidak melakukan pendistribusian kepada asnaf yang berhak menerima, dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

Hati-hati! Pungut Zakat Tanpa Izin Terancam Pidana 5 Tahun Penjara
Ketua Baznas Kebumen H Djatmiko

www.inikebumen.net KEBUMEN – Seseorang atau lembaga sekarang sudah tidak boleh lagi menjadi pengumpul zakat. Untuk menjadi amil zakat harus memiliki izin dari pejabat yang berwenang. Dalam hal ini pejabat yang diberikan wewenang adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Ketua Baznas Kabupaten Kebumen H Djatmiko, menjelaskan, berdasar UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional adalah Baznas. Ketentuan ini diberlakukan agar pengelolaan zakat secara nasional terintegrasi, profesional dan akuntabel.

Baca juga: Tiga Bulan Jelang Akhir Tahun, Baznas Kebumen Salurkan Zakat Senilai Rp 2,118 Miliar

“Sesuai pasal 38 setiap orang dilarang dengan sengaja bertindak selaku amil zakat melakukan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat tanpa izin pejabat yang berwenang,” kata Djatmiko, pada acara pentasyarufan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Tahap III tahun 2019 di Pendopo Rumdin Bupati, Kamis, 19 September 2019.

Bagi yang melanggar, sesuai Pasal 39 setiap orang dengan sengaja melawan hukum tidak melakukan pendistribusian kepada asnaf yang berhak menerima dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

“Pasal 41 disebutkan setiap orang dengan sengaja dan melawan hukum melanggar ketentuan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 50 juta,” ujarnya.(*)

  • person
  • visibility 2
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ponpes Al Dardiri Gelar Diskusi Tolak Perppu Pembubaran Ormas

    Ponpes Al Dardiri Gelar Diskusi Tolak Perppu Pembubaran Ormas

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KUWARASAN – Pondok Pesantren Al Daldiri di Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan, menggelar dialog dengan sejumlah ulama, Sabtu (9/9/2017) malam. Suasane diskusi menolak Perppu pembubaran Ormas di Ponpes Al Dardiri Kuwarasan, Kebumen Acara tersebut sebagai aksi menolak terhadap terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang pembubaran ormas. Sikap itu dinilai […]

  • Siang ini, Ada Kirab Budaya Cap Go Meh di Kebumen

    Siang ini, Ada Kirab Budaya Cap Go Meh di Kebumen

    • calendar_month Selasa, 19 Feb 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 3
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Perayaan Cap Go Meh di Kebumen akan dirayakan komunitas Tionghoa siang ini, Selasa, 19 Februari 2019. Berbagai acara digelar untuk memeriahkan hari ke-15 tahun baru imlek 2570. Ilustrasi Diantaranya, akan ada kirab budaya, makan malam bersama di Klenteng Kong Hwie Kiong Kebumen. Dilanjutkan dengan atraksi liong dan barongsai, dan pesta kembang api. […]

  • CATAT! Polisi Kebumen Ancam Tindak Tegas Penolak Pemakaman Pasien Covid-19

    CATAT! Polisi Kebumen Ancam Tindak Tegas Penolak Pemakaman Pasien Covid-19

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kapolres Kebumen: Tangkap Warga yang Menolak Jenazah! Ilustrasi, penanganan pasien Covid-19 INI Kebumen, Kebumen – Jangan coba-coba menolak jenazah warga yang terpapar virus corona di Kebumen. Polres Kebumen bakal bertindak tegas, jika ada warga yang menolak pemakaman warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ataupun yang sudah dinyatakan positif corona di tempat pemakaman umum (TPU). […]

  • Menang Undian Tamades dan Deposito,  2 Nasabah PD BPR BKK Kebumen Bawa Pulang Hadiah Mobil

    Menang Undian Tamades dan Deposito, 2 Nasabah PD BPR BKK Kebumen Bawa Pulang Hadiah Mobil

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2019
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Peserta penyaringan pemberian hadiah Tamades dan Deposito adalah penabung yang mempunyai saldo minimal Rp 25.000 posisi per 31 Oktober 2019 Secara simbolis, Asisten Sekda Nugroho Tri Waluyo (kiri) menyerahkan hadiah utama Undian Tamades dan Deposito www.inikebumen.net KARANGANYAR – Dua nasabah PD BPR BKK Kebumen berhasil membawa pulang hadiah mobil pada penyaringan undian hadiah Tamades dan […]

  • Tambahan Kasus, Lima Pasien Positif Covid-19 di Kebumen Jalani Isolasi Mandiri

    Tambahan Kasus, Lima Pasien Positif Covid-19 di Kebumen Jalani Isolasi Mandiri

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Pasien positif Covid-19 tercatat 114 orang positif, 2 meninggal dunia, 13 orang dalam isolasi dan 99 orang sembuh. Ilustrasi INI Kebumen, KEBUMEN – Kasus positif Covid-19 di Kebumen kembali bertambah. Kasus baru itu diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen, Rabu 13 Agustus 2020 malam. Koordinator Humas Gugus Tugas, Cokro Aminoto, mengungkapkan kasus terkonfirmasi […]

  • Prakiraan Cuaca Kebumen dan Sekitarnya Kamis, 27 Oktober 2022, Potensi Hujan Ringan di Sore dan Malam Hari

    Prakiraan Cuaca Kebumen dan Sekitarnya Kamis, 27 Oktober 2022, Potensi Hujan Ringan di Sore dan Malam Hari

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Ilustrasi hujan ringan (Foto: Kranich17/Pixabay) INI KEBUMEN – Berikut informasi prakiraan cuaca Kebumen, pada Kamis, 27 Oktober 2022. Prakiraan cuaca Kebumen ini bisa diakses di laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Feofisika (BMKG). Di Jawa Tengah secara umum berpotensi turun hujan dengan intensitas ringan hingga sedang yang dapat disertai kilat/petir di pegunungan tengah, Pantura dan […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks