Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Diduga Tewas Dianiaya Temannya Sendiri, Makam Warga Jabres Dibongkar Polisi

Diduga Tewas Dianiaya Temannya Sendiri, Makam Warga Jabres Dibongkar Polisi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sebelum tewas dianiaya oleh teman-temannya sendiri, pria berinisial AK (25) warga Desa Jabres Kecamatan Sruweng menggelar pesta miras pada malam Lebaran 2019 lalu.

Diduga Tewas Dianiaya Temannya Sendiri, Makam Warga Jabres Dibongkar Polisi
Petugas membongkar makam korban AK di Desa Jabres, Kecamatan Sruweng. (Foto: Humas Polres Kebumen)

www.inikebumen.net KEBUMEN – Warga Desa Jabres Kecamatan Sruweng, berinisial AK (25) tewas dianiaya oleh teman-temannya. Peristiwa itu terjadi bertepatan pada malam takbiran Idul Fitri 1440 H, Selasa malam, 4 Juni 2019.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede, menjelaskan sebelum duel dengan temannya, korban pesta miras pas malam Lebaran. Selanjutnya, salah satu teman korban inisial BD (23) yang kini menjadi tersangka dalam kasus ini mencoba melerai keduanya.

“Mungkin karena pengaruh minuman alkohol, BD yang melerai justru berbalik adu fisik dengan korban,” terangya didampingi Kasubbag HumaKompol Suparno dan Kasat Reskrim AKP Edy Istanto, saat Konferensi Pers di Mapolres Kebumen, Rabu, 12 Juni 2019.

Ia menjelaskan tersangka memukul kepala korban dengan potongan genteng yang diambilnya di dekat lokasi. Akibatnya kepala korban mengalami luka serius.

Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia pada Rabu siang, 5 Juni 2019. Sebelumnya keluarga korban telah mengikhlaskan kepergian AK, karena dugaan keracunan miras.

Namun warga desa setempat mendesak keluarga untuk membongkar makam AK, yang curiga karena sebab lain. Akhirnya, keluarga mengizinkan makam AK dibongkar demi kepentingan penyidikan Sat Reskrim Polres Kebumen pada Senin, 10 Juni 2019.

Setelah diotopsi oleh tim kedokteran RS Margono Purwokerto, dipastikan AK meninggal karena benturan benda keras di kepalanya.

Tersangka BD kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dia dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUH Pidana tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.(*)

  • person
  • visibility 1
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurva Covid-19 di Kebumen Menurun, Warga Tetap Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

    Kurva Covid-19 di Kebumen Menurun, Warga Tetap Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Siap sambut new normal Bupati didampingi Sekda Ahmad Ujang Sugiono meninjau kegiatan rapid test massal di Pasar Prembun INI Kebumen, KUTOWINANGUN – Bupati Yazid Mahfudz, menyebut kurva penularan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Kebumen sudah mulai menurun. Bahkan pasien sembuh terus bertambah. Hingga Selasa, 2 Juni 2020, dari 34 pasien Covid-19 sebanyak 30 orang […]

  • Tekan Kasus Covid-19, Ganjar usulkan Gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’

    Tekan Kasus Covid-19, Ganjar usulkan Gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Gerakan itu bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk membangun kesadaran bahwa COVID-19 berbahaya. Ganjar saat memimpin rapat Covid-19 INI Kebumen, SEMARANG – Gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’ menjadi usulan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Jawa Tengah.  Usulan itu disampaikan saat memimpin rapat evaluasi penanggulangan COVID-19 di kantornya, Senin 1 […]

  • Bawa Lari Anak Gadis, Pemuda Asal Cilacap ini Terancam Tujuh Tahun Penjara

    Bawa Lari Anak Gadis, Pemuda Asal Cilacap ini Terancam Tujuh Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Cinta keduanya harus menunggu hingga tersangka bebas keluar dari penjara. Pemuda yang membawa anak gadis dibawah umur.(Foto: Humas Polres Kebumen) INI Kebumen, KEBUMEN – Pemuda berinisial IM (25) warga Desa Nusawungkal KecaNusawungu, Cilacap, membawa lari anak gadis dibawah umur warga Kecamatan Adimulyo. Bahkan dia membawa kabur ke rumah orangtuanya di Cilacap selama kurang lebih 1 […]

  • Mantap! Anggaran Belanja Kebumen 2018 Tembus Rp 2,8 Triliun

    Mantap! Anggaran Belanja Kebumen 2018 Tembus Rp 2,8 Triliun

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Penyampaian nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2018 terlambat satu setengah bulan dari semestinya. Seharusnya, disampaikan pada awal Oktober lalu, namun baru disampaikan November ini. Wakil Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, menyampaikan nota keuangan di hadapan Rapat Paripurna DPRD Kebumen, pada Selasa, 21 November 2017. Ilustrasi Dalam RAPBD […]

  • Pemadaman Listrik di Kebumen Hari ini 25 Juni 2020, Berikut Wilayah yang Terdampak

    Pemadaman Listrik di Kebumen Hari ini 25 Juni 2020, Berikut Wilayah yang Terdampak

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Pemadaman listrik hari ini, Kamis, 25 Juni 2020 Jadwal pemadaman listrik INI Kebumen, KEBUMEN – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kebumen akan melakukan pemadaman listrik, hari ini, Kamis 25 Juni 2020.  Pemadaman untuk pemeliharaan jaringan ini akan mulai  pada pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Adapun wilayah yang terdampak, yaitu: Kecamatan Kebumen Argopeni Wonosari Jatisari Kalibagor […]

  • Buka Porprov Jateng, Ganjar sebut Olahraga Mampu Redam Suhu Politik yang Memanas

    Buka Porprov Jateng, Ganjar sebut Olahraga Mampu Redam Suhu Politik yang Memanas

    • calendar_month Sabtu, 20 Okt 2018
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net SURAKARTA – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XV tahun 2018 resmi dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Pembukaan ajang olahraga empat tahunan itu berlangsung meriah di Stadion Sriwedari Solo, Jumat malam 19 Oktober 2018. Patung Garuda Pancasila diarak keliling Stadion Sriwedari Solo pada malam pembukaan Porprov XV, Jumat malam. Acara yang dimulai […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks