Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Minta KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Derah, Konsistensi Pemerintah Dipertanyakan

Minta KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Derah, Konsistensi Pemerintah Dipertanyakan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.inikebumen.net KEBUMEN – Koordinator Jaringan Advokasi Hukum dan Pemilu Jawa Tengah Teguh Purnomo, menyesalkan sikap pemerintah yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk menunda penetapan tersangka calon kepala daerah.

Minta KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Derah, Pemerintah Dinilai Tak Konsisten Berantas Korupsi
Koordinator Jaringan Advokasi Hukum dan Pemilu Jawa Tengah, Teguh Purnomo

Teguh yang juga Dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Muria Kudus ini menilai pemerintah tengah menunjukkan sikap tidak konsisten terhadap kejahatan korupsi.

“Sikap tidak konsiten terhadap penanganan kejahatan korupsi, seperti yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, sama sekali tidak pas dan mencederai kepastian hukum,” tandas Teguh, Rabu 14 Maret 2018.  

Teguh mengatakan, penting untuk didorong bahwa bersih calon dari awal Pilkada sebuah gerakan yang bisa menjadikan Indonesia bebas korupsi. Lagipula, Teguh melihat penetapan tersangka calon kepala daerah bukanlah ancaman bagi keamanan nasional. Sebab, tidak ada ribut apapun karena adanya penetapan seseorang jadi tersangka korupsi.

Sebaliknya, masyarakat menyambutnya dengan gembira karena upaya pemberantasan korupsi adalah amanah bagi seluruh penyelenggara negara. Oleh karena itu, kata Teguh, membiarkan tersangka korupsi melaju jadi pemimpin daerah adalah malapetaka bagi bangsa.

“Sikap permisif terhadap koruptor inilah yang menjadikan salah satu hambatan bagi upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan anti korupsi,” kata Teguh, pria yang berlatar belakang Advokat ini.

Teguh pun meminta KPK untuk mengabaikan permintaan pemerintah tersebut. Menurut Teguh, permintaan itu bukan saja bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi, tapi sekaligus hal itu mengabaikan aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pemimpin yang bersih.

Alasan bahwa calon kepala daerah sudah menjadi bagian dari milik publik, menurut Teguh, adalah alasan yang sama sekali tidak berdasar. Sebaliknya, karena mereka sudah menjadi milik publik, dan punya potensi untuk mengelola urusan publik. Maka oleh karena itulah sejak dini harus dipastikan bahwa calon-calon kepala daerah ini adalah orang-orang yang bersih dari kejahatan publik. “Apa yang dilakukan KPK dengan menetapkan dan mengumumkan sebagai tersangka adalah bagian dari upaya preventiv dan memotong mata rantai korupsi ” tegas dia.

Sebelumnya, pemerintah menyikapi pernyataan KPK yang menyatakan ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka. Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi khusus (rakorsus) Pilkada 2018.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, meminta KPK menunda sementara penegakan hukum terhadap calon kepala daerah.

“Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi pilkada serentak, kami dari penyelengara minta ditunda dululah, ya. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikannya, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka,” ujar Wiranto.

Menurut pemerintah, penetapan pasangan calon kepala daerah sebagai tersangka justru akan berpengaruh kepada pelaksanaan pilkada. Hal itu juga bisa dinilai masuk ke ranah politik.

Wiranto menuturkan, pasangan calon kepala daerah yang sudah terdaftar bukan lagi hanya sekadar pribadi, tetapi sudah menjadi milik partai dan milik masyarakat sebagai pendukungnya. Oleh karena itu, penetapan tersangka calon kepala daerah oleh KPK dinilai akan berpengaruh pada pelaksanaan pencalonannya sebagai perwakilan dari paprol atau yang mewakili para pemilih.(*)

  • person
  • visibility 2
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panik Diteriaki Maling, Sepeda Motor Milik Pencuri Dibakar Massa

    Panik Diteriaki Maling, Sepeda Motor Milik Pencuri Dibakar Massa

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KUTOWINANGUN – Lagi-lagi ada pencuri yang apes. Diduga akan mencuri di rumah warga di Desa Korowelang, Kecamatan Kutowinangun, seorang pencuri gagal karena keburu diketahui pemilik rumah. Panik digeruduk warga, sang maling pun lari tunggang langgang meninggalkan sepeda motornya yang kemudian dibakar massa. Kasus ini masih ditangani Polsek Kutowinangun, untuk mengetahui siapa pemilik sepeda motor […]

  • Lagi Nyantai, Salimun Tak Sadar Rumahnya Kebakaran

    Lagi Nyantai, Salimun Tak Sadar Rumahnya Kebakaran

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net ADIMULYO – Musibah kebakaran terjadi di Desa Sidomukti, Kecamatan Adimulyo, Jumat (1/9/20187) sekitar pukul 18.20 WIB. Beruntung, api langsung bisa dijinakan sehingga tidak sampai membesar. Namun, demikian kerugian ditaksir mencapai Rp 1 juta. Ilustrasi Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kebumen, Arif Rahmadi, menjelaskan rumah yang terbakar milik Salimun, warga RT 02 RW 06 […]

  • Zakat Fitrah Tahun ini, Termurah Rp 22 Ribu, Termahal Rp 35 Ribu

    Zakat Fitrah Tahun ini, Termurah Rp 22 Ribu, Termahal Rp 35 Ribu

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen, telah menetapkan takaran zakat fitrah 1438 Hijriyah. Masyarakat Kabupaten Kebumen tahun ini diberikan tiga pilihan takaran dalam membayar zakat fitrah. Yaitu, takaran 1 sho’ beras jenis Rajalele setara dengan 2,85 kilogram. Kemudian beras jenis Mentikwangi setara 2,85 kilogram dan beras jenis IR 64 setara 2,75 kilogram. […]

  • Selama Puasa, Elpiji Bersubsidi Rawan Langka

    Selama Puasa, Elpiji Bersubsidi Rawan Langka

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Konsumsi elpiji 3 kilogram selama ramadan dan lebaran diprediksi bakal meningkat. Namun, masyarakat dihimbau tidak perlu khawatir atas ketersediaan stok elpiji bersubsidi tersebut. Petugas menurunkan elpiji 3 kilogram di sebuah agen elpiji di Jalan Pahlawan Kebumen. Sebab, alokasi elpiji tabung ‘melon’ itu akan ditambah 23,12 hingga 23,33 persen selama ramadan dan lebaran. […]

  • Menghindarkan Diri dari Karakter Orang Munafik

    Menghindarkan Diri dari Karakter Orang Munafik

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh: Kang Juki Kang Juki INI Kebumen – ISTILAH munafik sering kita dengar sehari-hari, meski penerapannya tak selalu tepat. Dalam bahasa gaul hanya disebut muna.  Menurut istilah lain hipokrit, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bermakna orang yang suka berpura-pura. Acapkali orang yang mencegah kemungkaran malah dianggap munafik. Orang membuat gerakan anti korupsi, anti politik […]

  • Sambut Tahun Baru Dengan Perubahan Baru All New Satria F150

    Sambut Tahun Baru Dengan Perubahan Baru All New Satria F150

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    “Selain itu, kami juga menambahkan varian warna dan stripping baru yang lebih berani pada All New Satria F150,” katanya. Tampilan baru All New Satria F150. INI KEBUMEN – All New Satria F150 sebagai sepeda motor ikonik yang “Berani Diadu” dan dicintai penggemar kecepatan, kini tampil dengan perubahan warna dan stripping baru serta perubahan pada komponen […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks