Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » KSPSI Sesalkan Banyak Perusahaan di Kebumen Gaji Karyawan Masih Dibawah UMK

KSPSI Sesalkan Banyak Perusahaan di Kebumen Gaji Karyawan Masih Dibawah UMK

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.inikebumen.net KEBUMEN – Meski Pemkab Kebumen telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2017 sebesar Rp 1.433.900, namun masih banyak pengusaha yang membayar pegawainya dibawah UMK tersebut.

KSPSI Sesalkan Banyak Perusahaan di Kebumen Gaji Karyawan Masih Dibawah UMK
KSPSI Kebumen saat audiensi dengan Komisi A DPRD Kebumen, terkait kondisi pekerja di Kebumen.

Hal itu disesalkan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kebumen saat beraudiensi dengan  Komisi A DPRD Kebumen, Senin 9 9 Oktober 2017.

Ketua DPC KSPSI Akif Fatwal Amin, menyesalkan persoalan tersebut seraya mengutarakan berbagai persoalan seputar nasib pekerja di Kebumen kepada Komisi A. Selain implementasi UMK 2017 juga terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Masih banyak perusahaan di Kabupaten Kebumen yang belum memberikan upah pekerja sesuai UMK,” ungkap Akif kepada pimpinan audiensi Wakil Ketua DPRD Miftahul Ulum, yang didampingi Sekretaris Komisi A, Aksin dan anggotanya, Kurniawan.

Terlebih, lanjut Akif, UMK Kebumen 2017 merupakan yang terendah di daerah Jawa Tengah bagian selatan. UMK Kabupaten Kebumen tahun 2017 sebesar Rp 1.433.900, lebih rendah dari Cilacap yang sebesar Rp 1.693.698, Kabupaten Banyumas Rp 1.461.400, dan Kabupaten Purworejo sebesar Rp 1.445.000.

Yang mengejutkan, meski indeks kemiskinan Kabupaten Wonosobo lebih miskin dari Kabupaten Kebumen, namun memiliki UMK yang lebih tinggi yakni Rp 1.457.100.

Akif juga meminta DPRD untuk melakukan tindakan kepada perusahaan yang memperlakukan pekerjanya seperti budak. Ada ketentuan tidak tertulis di Kabupaten Kebumen bahwa pekerja harus menerima begitu saja upah dari perusahaan tanpa ada hak untuk menuntut.

“Kalau mau ya upahnya segini, kalau tidak mau ya tidak usah kerja disini. Yang lebih kronis, pekerja yang menuntut peningkatan kesejahteraan hampir selalu mendapat ancaman dikeluarkan,” jelas Akif menggambarkan kondisi pekerja.

Wakil Ketua DPRD Miftahul Ulum mengungkapkan, penetapan UMK sudah melalui proses dan mekanisme seperti data Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Pemerintah juga melibatkan banyak pihak seperti Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan serikat pekerja, pengusaha, pemerintah, dan pihak netral dari akademis.

“Penetapan Upah Minimum itu melalui persetujuan Gubernur, dan dilakukan setiap tahun berdasarkan KHL dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.” Jelas Miftahul Ulum sembari mengucapkan terimakasih kepada KSPSI yang telah mengungkapkan bagaimana kenyataan nasib pekerja di lapangan.

Sekretaris Komisi A Aksin menyatakan mendukung apa yang menjadi materi audiensi. Ia mengingatkan, untuk memperjuangkan kesejahteraan para pekerja yang dibutuhkan adalah kekompakan. “Yang penting kompak, satu visi. Jangan sampai ketika tuntutan sudah dipenuhi nanti muncul pengkhianat,” ujar Aksin.

Sebagai tindak lanjut atas audiensi ini, Komisi A akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang Plt Sekda, Disnaker UMKM dan Koperasi, DPMPTSP, Bappeda, Bagian Perekonomian Setda, Bagian Hukum, Satpol PP, BPS, dan Dinas Kesehatan. Selain dari OPD, Komisi A juga akan mengundang serikat dan organisasi buruh, dan perwakilan perusahaan.(*)

  • person
  • visibility 2
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal GTT, Pemkab Kebumen Minta Pendapat Hukum Kejari

    Soal GTT, Pemkab Kebumen Minta Pendapat Hukum Kejari

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Kebumen menuntut kejelasan nasib mereka. Mereka meminta Bupati Kebumen menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2017 tentang guru, dengan cara mengakui GTT sebagai tenaga honorer. Guru Tidak Tetap (GTT) memenuhi lobi DPRD Kebumen. Mereka menuntut Pemkab Kebumen mengakui status mereka sesuai dengan PP nomor 19 […]

  • Bupati: Tak Ada Oknum Non PNS yang Memiliki Kewenangan Melebihi Kabid

    Bupati: Tak Ada Oknum Non PNS yang Memiliki Kewenangan Melebihi Kabid

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 0
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KEBUMEN – DPRD Kebumen kembali menggelar Rapat Paripurna, Senin (12/6/2017). Agendanya mendengarkan tanggapan/jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016. Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, berbincangan dengan dua orang gurunya semasa di SMA, di lobi Gedung DPRD Kebumen, Senin (12/6/2017) Menjawab tudingan Fraksi Demokrat, yang menuduh adanya oknum non PNS […]

  • Tak Mau Lagi Pedagang Kehujanan, Bupati Kebumen: Tahun Ini Pasar Pagi Dibangun

    Tak Mau Lagi Pedagang Kehujanan, Bupati Kebumen: Tahun Ini Pasar Pagi Dibangun

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Tak Mau Lagi Pedagang Kehujanan, Bupati Kebumen: Tahun Ini Pasar Pagi Dibangun KEBUMEN – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih berserta jajaran terkait menggelar silaturahmi dan halal bi halal bersama pedagang Pasar Pagi Stanplat Colt dan Pedagang Pasar Tumenggungan. Kegiatan berlangsung di Pendopo Kabumian, Minggu 30 April 2023. Pada kesempatan tersebut, Bupati […]

  • Ditengah Wabah Corona, Ada 182 Orang Pemudik di Desa Surotrunan

    Ditengah Wabah Corona, Ada 182 Orang Pemudik di Desa Surotrunan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    101 Orang Sudah Selesai Pemantauan Posko Covid-19 di Balai Desa Surotrunan buka 24 jam INI Kebumen, Alian– Hingga Senin, 13 April 2020 tercatat ada 182 orang pemudik di Desa Surotrunan, Kecamatan Alian. Dari jumlah tersebut 101 orang sudah selesai pemantauan, tinggal 81 orang yang masih dalam pemantauan. Demikian disampaikan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Desa Surotrunan, […]

  • Hari ini Ada Pemadaman Listrik di Kebumen, Ini Wilayah yang Terdampak

    Hari ini Ada Pemadaman Listrik di Kebumen, Ini Wilayah yang Terdampak

    • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Pemadaman dilakukan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kebumen, 8 Februari 2021. Ilustrasi INI Kebumen, KEBUMEN – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memadamkan listrik untuk keperluan pemeliharaan jaringan distribusi di sejumlah wilayah sekitar Kebumen. Pemadaman dilakukan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kebumen, pada Senin, 8 Februari 2021. Pemadaman akan dilakukan pada pukul 09.00-16.00 WIB.  Adapun […]

  • Meski di Rumah, Keluarga Ini Tetap Gelar Tradisi Mencari Telur Paskah

    Meski di Rumah, Keluarga Ini Tetap Gelar Tradisi Mencari Telur Paskah

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2020
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Rayakan Paskah di Rumah Tak Kurangi Kegembiraan Keluarga Dedy Heri Setiawan tetap menggelar telur Paskah di rumah INI Kebumen, Karanganyar – Bagi Dedy Heri Setiawan, Pandemi Covid-19 tidak mengurangi sukacita Paskah 2020. Dia tetap merayakan hari kebangkitan Yesus Kristus dengan penuh kegembiraan. Warga Kelurahan/Kecamatan Karanganyar ini mengungkapkan, dirinya bersama keluarga tetap melaksanakan ibadah Paskah seperti […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks