Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pansela » Agar Tetap Relevan, Kemensos Ajukan Revisi UU Lanjut Usia

Agar Tetap Relevan, Kemensos Ajukan Revisi UU Lanjut Usia

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.inikebumen.net JAKARTA – Kementerian Sosial RI tengah menyiapkan draf perubahan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Lanjut Usia. Hal ini dilakukan agar dapat mengakomodir perkembangan kehidupan dan permasalahan lanjut usia saat ini.

Agar Tetap Relevan, Kemensos Ajukan Revisi UU Lanjut Usia
Peserta kegiatan Penyelerasan Naskah Akademik Perubahan Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1998 di Bogor, melakukan foto bersama.

“UU Nomor 13 Tahun 1998 sudah cukup lama dan ada substansi yang perlu direvisi terkait dengan kondisi kekinian lanjut usia di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto saat membuka kegiatan Penyelerasan Naskah Akademik Perubahan Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1998 di Bogor, Kamis.

Dikatakan Dirjen, upaya perbaikan dalam UU Lansia tersebut merupakan perwujudan Nawacita Presiden Jokowi-Jusuf Kalla dimana Negara Hadir memberikan perlindungan kepada warganya. Dikatakannya, ada tiga isu besar terkait lansia yang mengharuskan Negara Hadir, yaitu kemiskinan, keterlantaran dan perlindungan.

“Untuk itu ada beberapa poin penting yang akan direvisi di antaranya batasan usia pada lansia yang saat ini 60 tahun, pembagian lanjut usia menurut kategori potensial dan non potensial, serta pelayanan komprehensif bagi lanjut usia yang diharapkan mengakomodir isu sosial, kesehatan, lingkungan (kawasan), ekonomi dan lain sebagainya,” paparnya.

Dirjen menjelaskan meningkatnya angka harapan hidup di Indonesia akan berdampak pada meningkatnya jumlah lansia, oleh karena itu relevansi batasan usia pada lansia yang saat ini 60 tahun perlu ditinjau ulang.

Kemudian, pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998, batasan Lanjut Usia Tidak Potensial adalah lanjut usia yang tidak berdaya mencari nafkah, sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain.

“Sedangkan jika mengacu pada konsep Active Ageing atau Penuaan Aktif, lanjut usia seharusnya lebih ditujukan untuk masih berpartisipasi, dan aktualisasi diri, sehingga tidak selalu dinilai dari segi ekonomi,” terangnya.

Dirjen mengungkapkan proporsi penduduk lansia yang semakin besar memerlukan perhatian dan perlakuan khusus dalam pelaksanaan pembangunan. Usia 60 tahun ke atas merupakan tahap akhir dari proses penuaan yang memiliki dampak terhadap tiga aspek, yaitu biologis, ekonomi, dan sosial.

“Secara biologis, lansia akan mengalami proses penuaan secara terus menerus yang ditandai dengan penurunan daya tahan fisik dan rentan terhadap serangan penyakit. Secara ekonomi, umumnya lansia lebih dipandang sebagai beban daripada sumber daya,” terangnya.

Berdasarkan data Susenas 2014, jumlah rumah tangga lansia sebanyak 16,08 juta rumah tangga atau 24,50 persen dari seluruh rumah tangga di Indonesia. Rumah tangga lansia adalah yang minimal salah satu anggota rumah tangganya berumur 60 tahun ke atas. Jumlah lansia di Indonesia mencapai 20,24 juta jiwa, setara dengan 8,03 persen dari seluruh penduduk Indonesia tahun 2014 (BPS, BAPPENAS, 2014).(*)

  • person
  • visibility 3
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ganjar Beri Kewenangan Pembukaan Pasar Pada Bupati/Wali Kota di Jawa Tengah

    Ganjar Beri Kewenangan Pembukaan Pasar Pada Bupati/Wali Kota di Jawa Tengah

    • calendar_month Jumat, 5 Feb 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

     Gerakan Jateng di Rumah Saja Suasana Pasar Tumenggungan di pagi hari. INI Kebumen, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan kewenangan kepada masing-masing bupati/wali kota di Jawa Tengah, terkait pembukaan pasar-pasar tradisional saat gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’ yang diberlakukan pada 6-7 Februari 2021.  Hal tersebut disampaikan Ganjar di kantornya, pada Kamis 4 Februari […]

  • Tabrakan dengan Supra X, Dua Pengendara Kawasaki Ninja Tewas

    Tabrakan dengan Supra X, Dua Pengendara Kawasaki Ninja Tewas

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net SEMPOR – Kecelakaan maut terjadi di Desa Sampang, Kecamatan Sempor, Sabtu (1/7/2017) sekitar pukul 14.00 WIB. Dua pengendara sepeda motor tewas seketika di tempat kejadian perkara. Warga mengevakuasi jasad korban kecelakaan lalu lintas di Desa Sampang, Kecamatan Sempor, Sabtu (1/7/2017). Informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Supra X dengan nopol […]

  • Putra Gombong Diangkat Jadi Kapolda Sultra, Bambang Priyambodo Ucapkan Selamat

    Putra Gombong Diangkat Jadi Kapolda Sultra, Bambang Priyambodo Ucapkan Selamat

    • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jabatan lain yang pernah dipegang  Teguh adalah Kapolres Cilacap (2008) ketika masih berpangkat AKBP. Irjen Teguh Pristiwanto (Foto: Istimewa) INI Kebumen KEBUMEN – Irjen Pol Teguh Pristiwanto, perwira polisi asal Gombong, Kebumen, diangkat menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra).  Pengangkatan itu tertuang dalam surat telegram resmi Kapolri dengan nomor ST/2278/X/KEP/2021 tanggal 31 Oktober 2021. Irjen Pol […]

  • Kerusakan Lingkungan Kebumen Mulai Mengkhawatirkan

    Kerusakan Lingkungan Kebumen Mulai Mengkhawatirkan

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net SEMPOR – Kerusakan lingkungan di Kabupaten Kebumen sudah pada tahap cukup mengkhawatirkan. Pada paparannya, pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kebumen, Sukadi menjelaskan persoalan ancaman kerusakan lingkungan dan pentingnya menjaga konservasi. Hal itu disampaikan Sukadi pada kegiatan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyediaan dan pengelolaan konservasi, di Balai Desa Somagede, Kecamatan […]

  • Diduga Depresi karena Sakitnya Tak Kunjung Sembuh, Warga Karanganyar ini Nekat Nyemplung Sumur

    Diduga Depresi karena Sakitnya Tak Kunjung Sembuh, Warga Karanganyar ini Nekat Nyemplung Sumur

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2017
    • account_circle pansela
    • visibility 2
    • 0Komentar

    www.inikebumen.net KARANGANYAR – Lagi-lagi kasus bunuh diri terjadi di Kebumen. Diduga depresi karena menderita sakit menahun, Pria berinisial BDN (47), warga Kelurahan Plarangan, Kecamatan Karanganyar, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menceburkan diri ke dalam sumur. Proses evakuasi jenasah korban dari dalam sumur. (Foto: Inafis Polres Kebumen) Jenasahnya pertama kali diketahui warga setempat bernama Ahmad Sidik […]

  • Mau Nonton Film di Purworejo? Cek Dulu Jadwal Bioskop NSC Ultima Hari ini Selasa 31 Oktober 2023

    Mau Nonton Film di Purworejo? Cek Dulu Jadwal Bioskop NSC Ultima Hari ini Selasa 31 Oktober 2023

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle pansela
    • visibility 1
    • 0Komentar

     Jadwal bioskop Purworejo hari ini. INIKEBUMEN.net – Berikut jadwal film yang sedang tayang di Bioskop Purworejo, Jawa Tengah hari ini, Selasa, 31 Oktober 2023. Satu-satunya bioskop di Purworejo, yakni Bioskop NSC Ultima Purworejo yang terletak di Jalan KH Ahmad Dahlan No. 150 Purworejo Toko Laris. Sejumlah film pilihan di Bioskop NSC Ultima Purworejo, yakni Pamali […]

expand_less
Langganan Berita OK No thanks